TANJUNGPINANG - Dengan dalih tak sanggup menerima kenyataan sulitnya hidup ini, Ahua, 32, rela menjual anak pertamanya, Kwang Yu alias Andika, 6 bulan, kepada orang yang tak dikenal, Kie Khun, 36, warga Kecamatan Bayu Kabutaen Bintan Batu 40 seharga Rp20 jutaHasil uang penjualan tersebut, digunakan Ahua dan istrinya Suryani,18, untuk jalan-jalan ke Jakarta.
Penjualan bayi ini akhirnya terungkap, setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat
BACA JUGA: 663 Desa di Riau Rawan Pangan
Setelah ditelusuri ternyata informasi ini benarBACA JUGA: Hasan Tiro tak Hadiri Milad GAM
Dari sini lah diketahui, kalau anak pertama Suryani dijual ke Kie Khun
BACA JUGA: Ito Risih Disebut Raja Buaya
Saat itu Ahua memberikan alasan, kalau hal ini dilakukan karena mereka terhimpit kebutuhan ekonomi dan ingin membuka usaha."Karena takut, anak itu dijual oleh ibu istrinya seharga Rp5 juta kepada orang Singapura, ia memilih untuk mencari pembelinya sendiri," kata Merry di Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang, kemarin.
Kemudian, lanjut Merry, ia ditugaskan menemui Alang untuk membahas masalah penjualan anaknyaSetelah itu, Alang mencari pembeli yang siap mengeluarkan uang sebesar Rp20 jutaTak lama kemudian, Alang bertemu Kie Khun dan menawarkan hal ini
Setelah keduanya sepakat dengan harga yang ditentukan Ahua, Kie Khun dan Istrinya Agustin, 31, diajak untuk melihat bayi yang akan dibeli"Kami sempat ditemukan tiga kali dengan anak iniTujuannya untuk memastikan apakah sesuai atau tidak," kata Agustin.
Dilanjutkan Agustin, ketika itu alasan kedua orangtuanya mau menjual Andika karena tak sanggup memenuhi kebutuhan anaknyaLalu kondisi ekonomi mereka sangat susah, alias miskin"Mendengar hal itu, kami pun terharu dan ingin membatu," ujarnya.
Sementara pengakuan Kie Khun, keinginan ia dan istrinya membeli Andika, karena sudah sangat rindu akan kedatangan seorang anak didalam keluarganyaPasalnya sejak 10 tahun mereka menikah, hingga saat ini belum dikaruniai momongan seorang pun"Kami sangat rindu hadirnya seorang anakAnak ini akan kami besarkan seperti anak sendiri," ujar Kie Khun.
Menurut, Kie Khun, sebelum membeli anak ini, ia memang sudah punya niat untuk mengadopsi anakNamun belum ada satupun yang mau memberikan anak kepada merekaBegitu ada yang mau memberikan tapi syaratnya harus dibayar, ia pun menyanggupinyaMeskipun tak kenal dengan keluarga Ahua.
Begitu semuanya disepakati, 12 Agustus 2009 Ahua membawa Andika dan diserahkan ke MerryLalu Merry bertemu dengan Alang untuk transaksi penjualan anakAgar pembelian ini kuat, mereka membuat surat jual beliUsai proses ini selesai, Merry langsu bertemu dengan Ahua untuk menyerahkan uang tersebut. "Waktu itu saya tak diberikan sedikitpun imbalanKarena niatnya hanya ingin membantu," kata Merry.
Setelah dapat uang Rp20 juta dari menjual anaknya, terang Merry, Ahua dan Suryani pergi Jakarta untuk HolidayMereka berada di sana sekitar dua mingguKetika uang yang dibawa sudah habis, mereka kembali pulang ke Tanjungpinang.
"Sampai di sini, tiba-tiba istri abang saya lapor polisi kalau anaknya dijualPadahal waktu itu dia tau kalau anaknya mau dijual," ucap MerrySedangkan Suryani yang dikonfirmasi mengenai hal ini, mengaku dirinya tak mengetahu anak pertamanya telah dijual suaminya, sebelum kasus ini terungkapKarena pada saat anaknya dibawa oleh Ahua, ia tak pernah melihat wajahnya lagi"Setiap saya tanya tentang Kwang Yu, dia (Ahua,red) selalu marah dan mengatakan tak usah tanya-tanya lagiMari kita ke Jakarta," kata Suryani.
Kemudian, saat itu, lanjut Suryani, Ahua memang pernah memperlihatkan uang sebanyak Rp12 juta di Hotel Sinta tempat mereka menginap sebelum menjual anaknyaNamun Ahua tak pernah memberitahu kalau uang itu hasil menjual Kwang Yu.
Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Djoko Rudi E membenarkan adanya pengungkapan kasus penjualan balita ini"Anggota kita, kamis (3/12) pukul 17.30 WIB lalu berhasil membongkar kasus perdagangan anak," katanya.
Saat ini Kie Khun, Merry, Alang dan Suryani tengah dimintai keterangan untuk proses penyidikanPasalnya keterangan yang disampaikan mereka masih berbeda-bedaSedangkan Ahua masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Tanjungpinang. "Barang bukti yang kita sita saat ini berupa satu lembar surat perjanjian jual beli anak dan kwitansi dengan nominal Rp20 juta," tukasnya(mat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kiriman Sukhoi TNI AU Tertunda
Redaktur : Soetomo