Jual Barang Curian di Facebook, Tiga Pemuda Ini Langsung Diciduk Polisi

Rabu, 08 Januari 2020 – 02:23 WIB
Tiga pelaku pencurian pompa air milik PT BPI ditangkap polisi. Foto : Wawan/Sumeks.co

jpnn.com, LAHAT - Tiga tersangka kasus pencurian mesin pompa air milik PT BPI, Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Lahat, Sumsel, akhirnya tertangkap.

Ketiganya tertangkap setelah salah satu pelaku hendak menjual pompa senilai Rp3 juta hasil curian dari areal kolam milik perusahaan itu secara online di Facebook.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin

Tersangka Rahardiansyah, 18, pelajar SMA warga Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, memang bertugas menjual barang tersebut. 

Tak lama setelah memajang foto mesin pompa curian itu di laman Facebook. Aparat Polsek Merapi langsung menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi.

BACA JUGA: Terlibat Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Camat Resmi Jadi Tersangka

Alhasil, tersangka Rahardiansyah masuk perangkap dan ditangkap, Senin (6/1) di kawasan Merapi. Setelah pengembangan kasus, dua tersangka lainnya sekaligus eksekutor pencurian mesin pompa itu pun langsung ketangkap.

Keduanya yakni RW, 15, remaja putus sekolah dan Jekki, 18, pengangguran warga Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Timur Kebupaten Lahat.

BACA JUGA: Terungkap, Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Itu Ternyata...

“Ketiga tersangka telah diamankan dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasubag Humas Polres Lahat Iptu M Sabar, Selasa (7/1).(gti)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler