MARTAPURA – Begitu tertangkap polisi, Ramdoni (26) berdalih terpaksa menjual ganja untuk mencari biaya persalinan istrinya kelakPadahal, istrinya baru hamil 4 bulan
BACA JUGA: Gilir Gadis Ingusan Sambil Mabuk
Sementara akibat ancaman hukuman penjara yang bakal dihadapinya minimal 5 tahun, tersangka Ramdoni terancam tak bisa mendampingi istrinya melahirkan anak pertama merekaPelaku, Ramdoni yang tercatat warga Desa Sumber Harjo, BK III, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur (OKUT), ditangkap aparat Unit Narkoba Polres OKUT, Senin (1/11) sekitar pukul 17.00 WIB
BACA JUGA: Uang Hasil Curian Dihamburkan
Dari tersangka Ramdoni yang berprofesi petani, polisi mendapati barang bukti (BB) berupa 4 amp ganja paket sedang siap edar.Kapolres OKUT AKBP ML John Mangundap SIk SH, melalui Kasat Reskrim AKP FX Irwan Arianto SIk MH, didampingi Kanit Narkoba Bripka Didi Aronato, mengatakan tersangka Ramdoni berhasil ditangkap setelah dipancing bertransaksi oleh polisi yang menyamar
Sementara kepada tersangka Ramdoni, lanjut Irwan, dikenakan Pasal 111 ayat (1), 114 ayat (1) dan 116 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika, yang ancamannya pidana penjara paling singkat 5 tahun
BACA JUGA: Cowok 20 Tahun Tewas di Semak-semak
”Aku jualan ganja ini baru tigo bulanan, Pak, ambil dengan GTJadilah dari setiap paket aku dapat untung Rp5 ribuApolagi istri aku sedang hamil, jadilah buat nambah-nambah tabungan untuk persiapan dio melahirkan kagek,” kilahnya(45)BACA ARTIKEL LAINNYA... Curi Sapi, Hasilnya Dua Bungkus Rokok
Redaktur : Tim Redaksi