jpnn.com, MOJOKERTO - Subdit Renakta Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik asusila layanan cinta bertiga di Mojokerto. Dalam kasus ini, seorang pria bernama Mujianto ditangkap karena menjual istrinya untuk layanan cinta bertiga dengan pria hidung belang, sejak 2016 lalu.
“Motif layanan asusila nyeleneh ini untuk mendapatkan uang dan fantasi tersangka,” ujar Kasubdit Renakta Polda Jatim, Kompol Lintar Mahardono.
BACA JUGA: Bikin Video Asusila dengan 4 Pria, Vina Garut Kini Berakhir 3 Tahun di Penjara
Pasangan yang sedang transaksi layanan cinta bertiga itu digerebek di sebuah hotel di Jalan Raden Wijaya Mojokerto.
Dalam penyidikan, pria 29 tahun tersebut mengaku menjalankan bisnis asusilanya karena murni mencari uang sekaligus memenuhi fantasi menyimpangnya.
BACA JUGA: Prostitusi di Vila, Ada yang Asyik Layanan Cinta Bertiga
Dalam bisnis ini, tersangka mematok tarif Rp 2 juta untuk sekali kencan. Tarif tersebut merupakan satu paket dengan biaya hotel tempat mereka layanan cinta bertiga.
“Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa foto penggerebekan saat para pelaku melakukan hubungan, pakaian dalam, dan uang tunai Rp 2 juta hasil transaksi," sambung Kompol Lintar.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP tentang mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman penahanan selama setahun empat bulan penjara.(end/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia