Jual Kopi Perkasa yang Bikin Bertahan 45 Menit Berujung di Balik Terali Besi

Selasa, 26 Januari 2016 – 10:40 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - DENPASAR – Tersangka kepemilikan narkoba Tee Kok King alias Ayung (48), yang dibekuk tim Polda Bali di lobi Hotel Amaris Jalan Teuku Umar Denpasar, Rabu (20/1) berkelit kalau ia ke Bali untuk menjual “kopi perkasa”.

“Kalau minum kopi ini bisa tahan sampai 45 menit,” kata tersangka Ayung, Senin (25/1) kemarin.

BACA JUGA: Freeport Sedang Tak Stabil, Mimika Kehilangan Ratusan Miliar

Menanggapi dalih Ayung, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bali AKBP Joni Lay mengaku pihaknya akan melakukan pendalaman. “Ini bisa jadi modus operasinya,” ujar Joni Lay seperti dilansir Harian Bali Express (Grup JPNN).

Tersangka Ayung, kata Joni, menyembunyikan barang bukti narkoba di dalam saset kopi herbal. “Sabu-sabu disembunyikan dalam saset kopi lapis tiga. Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai sudah biasa dengan modus seperti ini. Jadi tidak dapat dikelabuhi,” terangnya.

BACA JUGA: Tragis! Mahasiswa Tewas Dihantam Ambulans, Konyol! Sopir Ambulansnya Mabuk

Ditanyai mengenai peran wanita yang menemani tersangka saat diringkus, Joni menjawab hanya teman.

Dari pemeriksaan tes urine, Lim Hong Mei yang telah kembali ke Malaysia pada Sabtu (23/1) lalu negative. Hanya Ayung yang positif.

BACA JUGA: Sehari 2 Kapal Kecelakaan, Satu Dihempas Ombak Baubau, Lainnya Karam di Bokori

Disinggung kenapa pelaku tidak langsung ditangkap di terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Joni menjawab karena polisi ingin mengetahui kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terkait.

“Barang sudah diidentifikasi bea dan cukai. Sudah koordinasi. Siapa tahu ada jaringannya di Bali,” tegasnya. Hingga kemarin, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.(ken/rdr/dot/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keren, Para Polantas Ini Belajar dari Teror Bom Sarinah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler