jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak ingin kecolongan makanan yang bisa merusak kesehatan di ibu kota. Caranya ialah dengan membuat Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dan PD Pasar Jaya.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, pedagang tidak boleh menggunakan bahan kimia dalam makanan. Jika bandel, pihaknya tak sungkan menjatuhkan sanksi keras.
BACA JUGA: Tekan Kriminalitas, Ahok Siap Jadi Teman Preman
"Saya mau bikin MoU dengan POM dan PD Pasar Jaya. Kalau pedagang tiga kali ketemu pakai bahan kimia maka dia kami usir. Dia tidak boleh dagang di seluruh pasar kami,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (27/1).
Ahok mencontohkan, ada penjual tauge goreng yang kualinya pakai cat. "Itu namanya tauge plus cat. Tapi orang enggak tahu, makan itu 10-15 tahun lagi usia produktif kena kanker," tambah Ahok..
BACA JUGA: Ahok Khawatir Larangan Jual Mirasââ¬Å½ Berpotensi Pasar Gelap
Selain makanan, Ahok mengaku akan mengawasi obat dan kosmetik. Kalau ada pabrik yang melanggar, konsekuensinya pabrik tersebut akan ditutup.
“Jadi, kami mau buat MoU dengan Pemda. Kalau ketemu pabriknya, kita cabut izin usahanya," tandas Ahok. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Pemprov DKI Pede Hadapi Banjir Bulan Februari
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polresta Bekasi Setop Proses Hukum Kasus Iklan Viral Indosat
Redaktur : Tim Redaksi