Polisi Sita Tanah Milik Indra Kenz di Kawasan Alam Sutera, Tangsel

Jumat, 18 Maret 2022 – 16:57 WIB
Indra Kenz. Foto: dokumen pribadi

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menyita tanah milik Indra Kenz yang berada di kawasan Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (18/3).

Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan aset properti tersebut disegel sehubungan kasus penipuan aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.

BACA JUGA: Kasus Indra Kenz, Rudy Salim Lama Banget di Ruang Penyidik Bareskrim Polri, Oalah Ternyata

"Hari ini, kami pasang pengumuman agar tidak dialihkan ke pihak lain," kata Karta saat ditemui di BSD, Tangerang Selatan.

Karta mengungkapkan Crazy Rich asal Medan itu hanya membeli tanah, dan kini tengah dalam proses pembangunan rumah.

BACA JUGA: Bareskrim Geledah dan Sita Rumah Indra Kenz di Tangerang

Namun, tampaknya pembangunan kediaman Indra Kenz di kawasan elit itu harus terhenti karena penyegelan.

"Ini tanah kosong yang dia beli, kemudian ada pembangunan," terang dia.

BACA JUGA: Info Terbaru Kasus Indra Kenz, Lihat Itu Penampilan Rudy Salim di Bareskrim Polri

Karta mengatakan pihaknya masih menelusuri aset lain kekasih Vanessa Khong tersebut.

"Kami dari Bareskrim Polri akan terus mengejar aliran dana melalui Indra Kenz," tutur dia.

Sebelumnya, rumah megah Indra Kenz yang berada di Medan, Sumatera Utara lebih dahulu disita polisi.

Adapun sejumlah aset lain yang disita di antaranya, bukti transfer, rekap deposit, dan bukti penarikan di Binomo.

Ada pula konten video dan YouTube, print out legalisir dari akun YouTube, mobil Tesla, dan ponsel. (mcr31/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Upaya Bareskrim Memiskinkan Indra Kenz Sudah di Depan Mata, Penyidik Menuju Serpong


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler