Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Diganjar 5 Tahun Penjara

Rabu, 12 Desember 2018 – 19:44 WIB
SEPASANG KEKASIH: Wahyudi dan Siswati (berompi oranye) yang menjadi terdakwa perkara narkoba seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Foto: Agung Bayu/Bali Express

jpnn.com, DENPASAR - Rencana sepasang kekasih bernama Wahyudi Alexi (25) dan Siswati (23) untuk menikah dalam waktu dekat ini terpaksa ditunda. Sebab, dua sejoli itu harus meringkuk di penjara gara-gara kasus narkoba.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada persidangan Selasa (11/12) menyatakan Wahyudi dan Siswati bersalah karena menyimpan dan mengedarkan narkoba. Majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Nyoman Adnya pun menjatuhkan hukuman lima tahun penjara untuk Wahyudi dan Siswati.

BACA JUGA: Jadi Kurir SS, Tiga Perempuan ini Diimingi Bayaran Segini

Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp 1 miliar. “Apabila tak mampu membayar hingga putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka masing-masing terdakwa dapat menggantinya dengan tambahan penjara tiga bulan,” ujar Hakim Adnya.

Baca juga: Cari Biaya Nikah, Si Cantik dan Pacarnya Jadi Kurir Narkoba

BACA JUGA: Resmi Nikahi Selvia, Daus Mini Langsung Bulan Madu ke Bali

Menurut majelis, kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk menjadi perantara dalam penjualan narkoba. Karena itu, majelis menyatakan Siswati dan Wahyudi melakukan perbuatan yang memenuhi unsur Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan primer.

Sedangkan kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya dari Pos Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar Ida Bagus Alit Yoga Maheswara dan Novta Anantasari langsung menerima putusan majelis. Jaksa penuntut umum (JPU) Eddy Arta Wijaya yang sebelumnya menuntut kedua terdakwa dengan hukuman selama enam tahun juga menerima putusan majelis hakim.(bx/hai/yes/JPR)

BACA JUGA: Desa Kian Sejahtera, Potensi Penyelewengan Narkoba Meningkat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seperti Diabetes, Alam Bali Cantik tapi Perlahan Digerogoti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler