jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat pendapatan per kapita warga desa selama periode 2014-2018 mengalami peningkatan. Rata-rata peningkatannya sebesar 6,13 persen per tahun dari 2015-2017.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pendapatan warga desa pada 2014 sebesar Rp 572.586 per bulan. Tapi pada 2018 sudah menjadi Rp 804.071 per bulan.
BACA JUGA: Empat Tahun Jokowi-JK Masih Ada 13.232 Desa Tertinggal
Namun, ada hal mengkahwatirkan. Menteri Desa Eko Putro Sandjojo mengungkapkan, kenaikan pendapatan per kapita warga desa justru dimanfaatkan oleh bandar narkoba untuk memperluas pangsa pasar.
“Dengan pendapatan (warga desa) yang meningkat, peluang narkoba itu masuk meningkat. Apalagi peningkatan pendapatan hampir 50 persen, daya beli naik. Ini dilihat akan menjadi market bagi bandar," ujarnya di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (10/12).
BACA JUGA: Sembilan Tahun Penjara untuk Ibu Muda Pengedar Narkoba
Oleh karena itu Kementerian Desa telah menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Tujuannya menekan penyalahgunaan narkoba di perdesaan.
"Kemendes sudah melakukan kerja sama dengan BNN. Ini dilakukan agar bisa menekan pengguna narkoba yang cukup marak di desa-desa," jelasnya.
BACA JUGA: Senyum Rianty Usai Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Bui
Sebelumnya BPS melakukan pendataan terkait potensi desa (Podes) 2018 terhadap 83.931 wilayah administrasi setingkat desa. Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan, penyalahgunaan narkoba terjadi di sekitar 14,99 persen desa.(hap/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Terapis Spa, Mbak Iin Pakai Sabu-sabu demi Puaskan Tamu
Redaktur : Tim Redaksi