JAKARTA — Dua oknum anggota Polri yang menjual senjata ke kelompok bersenjata pelaku teror di Aceh, terancam hukuman berlipatSelain ancaman pemecatan dari satuan, ulah dua anggota Polri lingkup Deputi Logistik Mabes Polri itu juga terancam dengan hukuman pidana.
Dua anggota Polri yang menjual senjata ke kelompok bersenjata di Aceh itu bernama Tatang dan Abdi
BACA JUGA: Bocor Terus di Sektor Kehutanan
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri Jumat (30/4), menyatakan, penjualan senjata secara ilegal merupakan pelanggaran hukumNamun oleh kedua oknum Polisi itu, senjata tersebut justru dijual kepada Sofyan, bekas anggota Polres Depok, Jawa Barat yang telah desersi
BACA JUGA: Kerbau Dilarang Ikut May Day
"Ini senjata yang sudah masuk kelas disposalOleh Sofyan, 12 pucuk senjata berbagai jenis ini diperbaiki dan diselundupkan ke Aceh untuk latihan kelompok tersebut
BACA JUGA: SUBEK Desak KPK Usut Gubernur Sulut
Selain senjata, Sofyan juga memperoleh ribuan butir peluru yang disebut polri telah masuk dalam masa kadaluarsa"Dijual enam juta rupiah," tambahnyaJual beli senjata bekas Polri ini diketahui setelah para pelaku teror itu ditangkap beserta sejumlah barang buktinyaPenangkapan tersangka terakhir pelaku teror dilakukan di Lamongan, Jawa Timur, 19 April lalu atas nama Eko PrasetyoPria kelahiran Madiun 1 Juni 1983 itu disebut pelarian dari kelompok Aceh dan terlibat dalam pelatihan itu.
Dari penangkapan tersebut jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 63 orangRinciannya 50 orang diproses hukum dan ditahan dan delapan diantaranya meninggal duniaSementara lima orang dipulangkan karena tidak terbukti terlibatMereka yang dipulangkan itu atas nama Tengku Muslim At-Tahari, Aidil Syakhrisyah, Riznal Nurhanafiah, Ibrahim Abdullah dan Muzakir Hasbi.
Sementara jumlah senjata yang disita antara lain berupa delapan pucuk senjata jenis AK, 10 pucuk senapan jenis AR-15/M-16, satu pucuk senjata jenis Remington Long Rifle, dua pucuk pistol FN, tujuh pucuk revolver dan sepucuk Glock"Pistol ini (Glock) yang mereka ambil dari almarhum Boas,’’ ujar Edward.
Boaz, adalah satu dari tiga anggota polri yang tewas dalam pengepungan kelompok tersebut di Lamkabeu, Aceh BesarSelain senjata, turut juga disita lebih dari 21 ribu butir peluru dari berbagai jenis, 114 magazin dan 113 selongsog peluru beserta seragam militer, tenda rompi, sebo serta uang tunai ratusan juta rupiah.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Benar, Boediono Tak Usah Sembunyi di Istana
Redaktur : Antoni