Jual Senjata, Anggota Polri Terancam Hukuman Berlipat

Jumat, 30 April 2010 – 19:19 WIB

JAKARTA — Dua oknum anggota Polri yang menjual senjata ke kelompok bersenjata pelaku teror di Aceh, terancam hukuman berlipatSelain ancaman pemecatan dari satuan, ulah  dua anggota Polri lingkup Deputi Logistik Mabes Polri itu juga terancam dengan hukuman pidana.

Dua anggota Polri yang menjual senjata ke kelompok bersenjata di Aceh itu bernama Tatang dan Abdi

BACA JUGA: Bocor Terus di Sektor Kehutanan

Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri Jumat (30/4), menyatakan, penjualan senjata secara ilegal merupakan pelanggaran hukum
Edward mengungkapkan, ada 12 juta senjata tua yang seharusnya masuk dalam tahap pemusnahan.

Namun oleh kedua oknum Polisi itu, senjata tersebut justru dijual kepada Sofyan, bekas anggota Polres Depok, Jawa Barat yang telah desersi

BACA JUGA: Kerbau Dilarang Ikut May Day

"Ini senjata yang sudah masuk kelas disposal
Ini menunggu waktu untuk dimusnahkan," ujarnya.

Oleh Sofyan, 12 pucuk senjata berbagai jenis ini diperbaiki dan diselundupkan ke Aceh  untuk latihan kelompok tersebut

BACA JUGA: SUBEK Desak KPK Usut Gubernur Sulut

Selain senjata, Sofyan juga memperoleh ribuan butir peluru yang disebut polri telah masuk dalam masa kadaluarsa"Dijual enam juta rupiah," tambahnya

Jual beli senjata bekas Polri ini diketahui setelah para pelaku teror itu ditangkap beserta sejumlah barang buktinyaPenangkapan tersangka terakhir pelaku teror dilakukan di Lamongan, Jawa Timur, 19 April lalu atas nama Eko PrasetyoPria kelahiran Madiun 1 Juni 1983 itu disebut pelarian dari kelompok Aceh dan terlibat dalam pelatihan itu.

Dari penangkapan tersebut jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 63 orangRinciannya 50 orang diproses hukum dan ditahan dan delapan diantaranya meninggal duniaSementara lima orang dipulangkan karena tidak terbukti terlibatMereka yang dipulangkan itu atas nama Tengku Muslim At-Tahari, Aidil Syakhrisyah, Riznal Nurhanafiah, Ibrahim Abdullah dan Muzakir Hasbi.

Sementara jumlah senjata yang disita antara lain berupa delapan pucuk senjata jenis AK, 10 pucuk senapan jenis AR-15/M-16, satu pucuk senjata jenis Remington Long Rifle, dua pucuk pistol FN, tujuh pucuk revolver dan sepucuk Glock"Pistol ini (Glock) yang mereka ambil dari almarhum Boas,’’ ujar Edward.

Boaz, adalah satu dari tiga anggota polri yang tewas dalam pengepungan kelompok tersebut di Lamkabeu, Aceh BesarSelain senjata, turut juga disita lebih dari 21 ribu butir peluru dari berbagai jenis, 114 magazin dan 113 selongsog peluru beserta seragam militer, tenda rompi, sebo serta uang tunai ratusan juta rupiah.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Benar, Boediono Tak Usah Sembunyi di Istana


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler