Jual Solar Subsidi, Pertamina Tombok Rp 7.300 per Liter

Selasa, 29 Maret 2022 – 23:03 WIB
SPBU Pertamina. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina masih harus tombok sebesar Rp 7.300 per liter solar subsidi, sebelum nantinya dibayarkan kembali oleh pemerintah melalui mekanisme kompensasi. 

Pasalnya subsidi pemerintah sebesar Rp 500 per liter terhadap solar subsidi, ternyata tidak menutup selisih biaya keekonomian yang sangat tinggi.

BACA JUGA: Bongkar Cara Olivia Nathania Kelabui Korban Penipuan, Farhat Abbas: dari Kesurupan Hingga Sembunyi di Kamar Mandi

"Setiap satu liter solar subsidi, negara mensubsidi Rp 7.800. Jadi nilai subsidinya lebih mahal dari harga jualnya kepada masyarakat," ujar Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta.

Nicke menjelaskan, realisasi penyaluran solar subsidi Januari-Februari 2022 sudah over kuota 10 persen.

BACA JUGA: Hasilkan Cuan Lewat Media Sosial

"Sebenarnya secara aturan kami tidak boleh over kuota, tetapi mempertimbangkan peningkatan mobilitas dan logistik masyarakat apalagi menjelang Ramadan dan IdulFitri, maka Pertamina menaikkan penyalurannya," jelas Nicke.

Pertamina, kata Nicke telah melakukan beberapa hal untuk memastikan tidak ada lagi antrean di SPBU karena dari sisi suplai stok solar subsidi mencukupi.

BACA JUGA: BKKBN Ungkap 3 Penyebab Tingginya Angka Prevalensi Stunting

Pertamina dan pemerintah bersepakat untuk melakukan relaksasi penyaluran kuota, khususnya untuk daerah-daerah yang sudah over kuota.

Sementara itu, menyikapi tomboknya Pertamina dalam penjualan Solar Subsidi, Komisi VII DPR memberikan dukungan kepada BUMN tersebut.

Dalam RDP dengan Dirjen Migas KESDM, BPH Migas, dan Pertamina, Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah agar kompensasi kepada PT Pertamina sekitar Rp 100 Triliun dapat segera dibayarkan.

Pembayaran kompensasi tersebut, guna mencegah krisis likuiditas PT Pertamina yang dapat mengganggu pengadaan dan penyaluran BBM Nasional.

"Komisi VII mendesak pemerintah agar kompensasi kepada Pertamina yang bernilai Rp 100 triliun segera dibayarkan guna mencegah krisis likuiditas Pertamina yang dapat mengganggu pengadaan dan penyaluran BBM nasional," tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno.

Selain itu, Komisi VII DPR RI juga mendukung perubahaan komposisi pemberian subsidi dan kompensasi BBM dengan meningkatkan porsi subsidi BBM yang lebih besar.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler