jpnn.com - BALIKPAPAN - Setelah empat pelaku terlibat judi jenis toto gelap atau togel diciduk Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim di kawasan Handil, Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) bulan lalu, kini giliran Satreskrim Polres Balikpapan meringkus ibu rumah tangga (IRT), Senin (6/10).
Perempuan yang disebut-sebut sebagai bandar togel ini bernama Astuti (35). Ia ditangkap di Jalan Sungai Wain, Km 15, RT 35, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara saat anggota polisi berpakaian sipil menyamar sebagai pembeli.
BACA JUGA: Polresta dan Kodim Batam Tangkap Jaringan Dokter Bodong
Kepada penyidik, Astuti yang kesehariannya sebagai buruh itu mengaku jualan togel untuk menambah penghasilan. Ini terbukti pula, saat polisi menggeledah rumahnya ditemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya buku rekapan angka togel, kupon pemasang, handphone berisi percakapan SMS pemasang togel serta uang tunai Rp 650 ribu yang diduga hasil dari transaksi.
“Ada info dari masyarakat sekitar TKP, anggota melakukan pengecekan dan menangkapnya,” sebut Kapolres Balikpapan AKBP Andi Azis Nizar, kemarin (7/10). (aim/rom/k14)
BACA JUGA: Cekcok, Istri dan Ipar Diracun
BACA JUGA: Sarjana Hukum Bawa Kabur Mahasiswi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana dari Pemda Dipangkas, Wartawan Media Tak Jelas Mengamuk
Redaktur : Tim Redaksi