jpnn.com, TULUNGAGUNG - Kedua pemuda ini sungguh konyol, menjual ular piton hasil curian di media sosial Facebook dengan harga puluhan juta rupiah.
Keduanya ditangkap aparat Kepolisian Sektor Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, setelah berhasil dijebak.
BACA JUGA: Viral, Pria Ini Mengendarai Sepeda Motor Sambil Bawa Ular Piton Besar
Sejumlah ular yang dijual ternyata milik seorang pecinta satwa.
"Pelaku ditangkap melalui operasi siber di media sosial Facebook," ujar Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo di Tulungagung, Selasa (16/11).
BACA JUGA: Muhadjir Khawatir Angka Kematian Ibu dan Bayi Makin Meningkat
Kedua pemuda berinisial OK (20) dan RI (17) itu ditangkap setelah dijebak polisi yang menyamar menjadi calon pembeli ular piton hasil curian tersebut.
"Setelah diadakan pembelian secara COD (bertemu), akhirnya kami temukan pelaku berikut barang bukti (ular) hasil curian," ucap Puji Widodo.
BACA JUGA: Pak Anies, Ada Kritikan Nih dari PDIP Soal Pembangunan Rumah Susun
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Ngantru untuk kepentingan penyidikan.
Untuk OK langsung dilakukan penahanan, sedang RI yang masih di bawah umur dikenakan wajib lapor dua kali sepekan.
Dari keterangan pelaku, sebelum melakukan aksinya, sekitar dua pekan sebelumnya berkunjung ke rumah korban, dengan maksud membeli ular peliharaan.
Baik korban dan pelaku merupakan sesama pecinta reptil, tetapi beda komunitas.
"Hasil penjualan ular itu rencananya untuk membeli motor," katanya.
Para pelaku disebut menggasak ular-ular itu kurang dari satu jam.
Ular itu dibawa menggunakan kantong kain.
Untuk barang bukti sementara dibawa ke rumah korban, lantaran butuh perawatan khusus.
Sementara itu Zaenal Arifin menduga pelaku mematikan listrik sebelum melakukan pencurian, sehingga aksinya tak terekam CCTV.
Akibat pencurian ini, Zaenal mengalami kerugian hingga Rp 133 juta.
Besarnya kerugian ini lantaran ular yang hilang mempunyai harga mulai Rp 3 juta hingga Rp 45 juta.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang