jpnn.com - SANGATTA – Jajaran Polres Kutai Timur mengamankan Ef karena terbukti mengedarkan narkoba jenis doubel L akhir pekan kemarin. Ef ditangkap di Gang Kutai Indah, Jalan IA Muis, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim).
Selain ibu dua anak itu, petugas juga menciduk Sp (35) yang tak lain adalah kurir Ef. Polisi mengamankan Sp di tempat tinggalnya di Gang Mujur Jaya, Sangatta. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti 661 butir doubel L.
BACA JUGA: Penyelundupan Daging Diprediksi Meningkat 2 Kali Lipat
“Dari tanggan Sp, kita mengamankan 661 butir doubel L. Barang itu didapatkan Sp dari Ef. Kata Sp, sudah ada satu bal yang sebelumnya mereka jual,” kata Pjs Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf di laman Kaltim Post, Selasa (9/8).
Rauf menambahkan, menurut pengakuan Ef, doubel L itu ada yang sudah diedarkan di daerah Bengalon melalui kurirnya berinisial Dm. Nah, Dm mendapatkan barang dari Ef melalui kurinya lagi berinisial Tn.
BACA JUGA: Ayo Mencium Wangi Bunga di Tomohon International Flower Festival
Dm sendiri sudah diamankan terlebihi dahulu oleh Polsek Bengalon, sehari sebelumnya.
“Dari sinilah kami mendapatkan informasi, kalau si Ef inilah yang memberikan doubel L. Kemudian kita kembangkan lagi, dan kita berhasil mendapatkan Ef dan Sp,” ungkapnya.
BACA JUGA: Borobudur Bikin Presiden Ukraina Terpesona
Di sisi lain, Ef mengaku mendapat barang itu dari seseorang berinisial Fd di Kota Samarinda. Untuk satu balnya dibeli Rp 300 ribu. Selanjutnya dijual di Sangatta dan Bengalon sekitar Rp 700-Rp 1,2 juta. Bisnis itu sudah dilakoninya selama beberapa bulan terakhir.
Ef mengaku nekat terjun ke bisnis haram itu untuk membeli keperluan susu dua anaknya yang masih kecil-kecil. Selain itu juga untuk memenuhi keperluan sehari-harinya. Pasalnya, sudah sejak setahun terakhir Ef telah pisah ranjang dengan suaminya. (drh/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sabar, Bandara ini Masih Diperpanjang Penutupan Pengoperasiannya
Redaktur : Tim Redaksi