jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum sekaligus Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai pemerintah dan DPR tidak perlu terus memberikan penjelasan dan memberikan klarifikasi terkait UU Kesehatan.
Teddy menyebut hal itu sudah selesai di dalam proses pembentukan UU.
BACA JUGA: Keras! Ibas Beberkan Alasan Menolak RUU Kesehatan
"Saat ini adalah waktun6a menerapkan UU sesuai dengan tujuan dibentuknya UU tersebut," ungkap Teddy.
Seperti diketahui penolakan RUU Kesehatan terus bergulir.
BACA JUGA: Rugikan Nakes dan Masyarakat, KNPI Desak DPR Batalkan Pengesahan RUU Kesehatan
Demonstran tak sepakat dengan RUU Kesehatan yang dinilai merugikan tenaga kesehatan.
"Itu hal yang wajar karena demonstrasi adalah hak setiap warga negara, begitupun dengan pengesahan UU, itu hak dari DPR. Jadi sama-sama memiliki hak," ucap Teddy.
Namun, Teddy berpendapat pandangan pendemo bukanlah sebuah kebenaran yang hakiki, sehingga bisa diabaikan.
Di sisi lain undang-undang yang disahkan adalah sebuah aturan yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi, sehingga tidak bisa diabaikan.
"DPR wajib untuk mengawasi pelaksanaan UU Kesehatan," kata Teddy.
Teddy meyakini bahwa sebuah undang-undang terlahir tentu perjalanannya tidak sebentar, tetapi melalui berbagai masukan, evaluasi dan kajian, tidak turun dari langit.
Pemerintah dan DPR melihat untuk kepentingan secara luas bukan hanya untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Maka dari itu, pengesahan UU ini bagian untuk memperbaiki pelayanan kesehatan secara luas," pungkas Teddy. (mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul