JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menilai, perjudian di wilayah Sumut sudah masuk kategori gawatIni lantaran aparat kepolisian bukan hanya melakukan pembiaran, namun juga ada dugaan ikut "bermain".
"Saya kira, jika dugaan keterlibatan oknum polisi itu benar, ini sudah bahaya
BACA JUGA: Konsentrasi Gas Beracun Terus Naik
Semua ormas-ormas Islam, gerakan-gerakan pemuda Islam, harus mulai bersikap," tegas Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat, KH Ma"ruf Amin kepada JPNN di Jakarta, kemarin (5/6).Ditanya bagaimana bentuk aksi yang dianggap perlu, Ma"ruf Amin mengatakan, para ormas Islam harus melakukan tekanan kepada Kapolda Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, dan instansi-instansi terkait yang punya kewenangan.
"Yang terpenting, tekanan harus dilakukan kepada Kapolda dan semua pihak yang punya kewenangan mengambil keputusan," tegasnya
BACA JUGA: Pembangunan Gardu Induk PLTU Terancam Batal
"Karena ormas tdak punya kekuasaan eksekusi," terangnya.Dia menegaskan, untuk melawan aksi perjudian, semua kalangan harus kompak
BACA JUGA: Satu Mayat TKI Ditemukan, Kondisi Tubuh Masih Utuh
"Saya beharap para ulama juga melakukan upaya-upaya pencegahan agar perjudian tidak semakin meluas," harapnya.Seperti diberitakan Sumut Pos (grup JPNN) sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro masih bungkam soal temuan adanya keterlibatan sejumlah oknum perwira di Polsek jajaran Polres Binjai yang diduga menerima uang dari bandar judiHingga Sabtu, (4/6), Kapolda Sumut belum memanggil anak buahnya yang diduga terlibat untuk dilakukan pemeriksaan(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rehab Rumdis Bupati Simalungun Dinilai Langgar Perpres
Redaktur : Tim Redaksi