Judi Togel Beromzet Miliaran Rupiah Dibongkar

Kamis, 01 Agustus 2013 – 05:04 WIB

jpnn.com - MEDAN-Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Res Krimsus) Polda Sumut menggerebek rumah toko (ruko) di Jalan Besar Pasar V Marelan yang digunakan sebagai markas judi togel online, Rabu (31/7) sore.

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 7 orang operator judi online, uang tunai Rp11 juta serta uang senilai Rp2,2 miliar yang berada di dalam rekening yang digunakan untuk perputaran.

BACA JUGA: Bukannya Dilerai, Perkelahian Malah jadi Tontonan

Kepada wartawan, Kanit I Sudit II/ Cyber Crime Dit Res Krimsus Polda Sumut, Kompol Samsuddin mengatakan, penggerebekan yang dilakukan tim Cyber Crime Dit Res Krimsus Polda Sumut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

"Selain itu, kita juga membuka website judi online tersebut dan ternyata benar," ucapnya, kemarin malam.

BACA JUGA: Remaja Teler Hajar Polisi di Mapolsek

Kemudian, beber perwira berpangkat satu melati ini mengatakan, karena lokasi yang sangat sulit dikuasai, pihaknya terpaksa melakukan penyelidikan yang memakan waktu satu bulan. "Setelah itu baru melakukan penggerebekan," imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Samsuddin, setelah melakukan penyamaran sebagai pemulung, pihaknya pun kemudian melakukan penggerebekan. Tanpa ada perlawanan, ke 7 operator tersebut kemudian diringkus petugas saat sedang bekerja."Tanpa ada perlawanan, kitapun kemudian menangkap ke-7 pekerjanya," terangnya.

BACA JUGA: Simpan 1 Kg Ganja di Kardus Buah

Samsuddin mengatakan permainan judi yang dilakukan ke-7 pelaku tersebut dengan cara menunggu sms yang masuk ke 32 hp. Selanjutnya, sms yang masuk tersebut direkap yang selanjutnya di-print out.

"Dari penggerebekan tersebut kita mengamankan, 4 mesin fax, 1 printer, 32 hp berbagai jenis, 9 laptop, 6 kalkulator, uang tunai Rp.11 juta dan uang berada di dalam rekening Rp2,2 miliar.

Dan saat ini kita masih melakukan pengembangan. Para pelaku telah melanggar pasal ITE dengan ancaman 5 tahun ke atas. Disamping itu, ini merupakan judi online beromset miliaran rupiah," pungkasnya.

Untuk diketahui, Ke-7operator yang diamankan tersebut yakni, Rolas (33) warga Jalan Halmahera Kec Medan Belawan, Nuraini (23) warga Jalan M Basyir Marelan, Johan (25) warga Jalan M Basyir Marelan, Willy (19) warga Jalan M Basyir Marelan, Muliono (27) warga Belawan, Nike (18) warga Marelan, dan Jony (29) warga Kampung Kurnia Belawan.(gus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Calo CPNS Raup Rp 1,2 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler