Juju Ungkap Cerita Edy Mulyadi di Rutan Bareskrim, Ini Terkait Habib Rizieq

Jumat, 04 Maret 2022 – 16:19 WIB
Edy Mulyadi di Bareskrim, Jakarta, Senin (31/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Edy Mulyadi, Juju Purwanto mengungkap cerita tentang kliennya yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Menurut Juju, Edy Mulyadi yang tersangka ujaran kebencian itu mengaku bahagia.

BACA JUGA: Menantu Habib Rizieq Shihab Jadi Orator Aksi Bela Islam di Depan Kantor Menag Yaqut

"Edy Mulyadi menceritakan kebahagiaannya di rutan," kata Juju kepada JPNN.com, Kamis (3/3) malam.

Juju pun menyampaikan bahwa kliennya itu bahagia lantaran kerap menerima kiriman dari Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Perbudakan Seksual, AKBP M Dinilai Bikin Malu Polri

Diketahui, eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu juga masih mendekam di balik jerui Rutan Bareskrim Polri.

"Terkadang (Edy, red) menerima bingkisan makanan dari Habib Rizieq Shihab yang kebetulan satu rutan," beber Juju.

BACA JUGA: Berapa Jumlah Imbalan Azis Samual kepada Debt Collector untuk Mengeroyok Haris Pertama?

Dia menyebutkan kondisi kliennya dalam keadaan baik selama menjalani penahanan di rutan tersebut.

"Kondisi kesehatan Edy Mulyadi hingga saat ini di Rutan Bareskrim cukup baik secara fisik dan mental," tuturnya.

Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya sudah menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka ujaran kebencian pada Senin (31/1) lalu.

Edy menjadi tersangka atas ucapannya menyebut lokasi IKN baru di Kalimantan tempat jin buang anak.

Dalam kasus itu, Edy dijerat dengan Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHP.

Berkas perkara Edy Mulyadi juga sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh jaksa. (cr3/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler