jpnn.com, JAKARTA - Seorang juru parkir (jukir) liar bersembunyi di toilet saat petugas gabungan datang untuk melakukan razia di salah satu minimarket di Jalan Malaka Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa (21/5).
Penjaga parkir kendaraan tidak resmi (ilegal) itu melarikan diri ke dalam minimarket saat petugas gabungan datang. Petugas gabungan terdiri atas personel Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, Satpol PP, TNI dan Polri.
BACA JUGA: Ratusan Jukir Liar dan Preman Dibekuk
Jukir liar itu bersembunyi atau "ngumpet" di dalam toilet untuk mengelabui petugas yang melakukan penertiban parkir liar.
Namun aksi pelaku berhasil diketahui petugas. Kemudian, petugas menunggu di toilet minimarket itu.
BACA JUGA: Jukir Aniaya Pengendara Motor, Gegara Masalah Sepele
Petugas pun sempat mengetuk pintu toilet dengan alasan mau menggunakan toilet tersebut secara bergantian.
Namun, ketika pelaku membuka pintu toilet, dia terkejut dengan keberadaan petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
BACA JUGA: Retribusi Parkir Merosot, Pemko Gulung 24 Jukir Liar
"Tadi lagi di kamar mandi," kata Firman (59).
Petugas pun langsung mendata identitas jukir liar itu dan membuat surat pernyataan agar pelaku tidak kembali meminta biaya parkir kepada pengunjung minimarket.
Petugas juga melakukan razia di sejumlah minimarket yang berada di Jalan Kayu Tinggi Ujung Menteng, Jalan Penggilingan Raya, Jalan Malaka Sari.
Kepala Sudinhub Jakarta Timur Renny Dwi Astuti mengatakan, razia tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yang telah dilaksanakan.
"Dalam rangka kegiatan penertiban jukir liar yang ada di minimarket yang ada di wilayah Jakarta Timur. Parkir liar tanpa izin apabila melanggar akan dikenakan sanksi. Sanksinya tipiring," katanya.
Saat ini, penertiban jukir liar dilakukan secara persuasif. Petugas memberikan surat pernyataan kepada para jukir liar agar tidak kembali melakukan pungli terhadap motor pengunjung minimarket.
"Penertiban di Jalan Kayu Tinggi ada empat lokasi minimarket, Jalan Malaka Sari ada empat minimarket, Jalan Penggilingan Raya," kata Renny. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan