Juknis SKB Ahmadiyah Disusun

Senin, 30 Juni 2008 – 11:00 WIB
DENPASAR - Pemerintah saat ini sedang menyusun petunjuk teknis Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait AhmadiyahPetunjuk tersebut disusun untuk memudahkan aparat penegak hukum menjalankan fungsinya mengawasi pelaksanaan SKB tersebut

BACA JUGA: Din Syamsuddin Siap Bangun KTI


"Insya Allah akan keluar dalam waktu dekat ini," tegas Dirjen Bimas Islam Departemen Agama, Prof
Nazaruddin Umar, di Hotel Dewi Karya, Denpasar Bali, Minggu (29/06), usai menghadiri Rapimnas Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa Pelajar Indonesia (IKAMI) Sulsel, yang diselenggarakan 27 Juni hingga 1 Juli mendatang

BACA JUGA: 2.293 Pengungsi Belum Terima Bantuan


Isi petunjuk teknis tersebut, diakui Nazaruddin akan bermuatan penafsiran-penafsiran, pemahaman-pemahaman, serta penjelasan-penjelasan, terhadap diktum-diktum yang ada di dalam SKB
"Kan masih banyak pertanyaan terkait diktum dalam SKB

BACA JUGA: Rebutan Pohon Mangga, Petani Tewas Ditikam

Termasuk, termasuk apa-apa yang boleh bagi Ahmadiyah dan apa yang tidak bolehDengan begitu, nanti aparat di bawah tidak akan bingung menjalankan fungsinya menegakkan SKB," ujarnya.
Nazaruddin juga meminta kesabaran kelompok yang menginginkan Ahmadiyah langsung dibubarkanPasalnya,
SKB yang dianggap Nazaruddin sebagai keputusan terbaik untuk bangsa itu sudah bermuara pada pembatasan-pembatasanDi mana, jika dilanggar, tentu akan sampai juga kepada keinginan pembubaran"Jadi, memang tidak boleh diwujudkan secepat membalikkan telapak tanganTapi ke arah situ (pembubaran), sudah ada sistem dan sudah ada pendekatan yang dijalankan," tambahnya
Nazaruddin juga menegaskan bahwa SKB yang sudah dikeluarkan pemerintah akan berlaku seterusnyaMasyarakat serta wartawan bisa menempatkan diri sebagai pengawas jalannya SKB tersebut AhmadiyahIa meminta masyarakat tidak bertindak anarkis dan main hakim sendiri jika menemukan pelanggaran Ahmadiyah terhadap SKB
"Kalau ada pelanggaran yang dilakukan harus dilaporkan kepada pihak yang berwajib, nanti pihak yang berwajib yang akan mengambil tindakanIngat, jangan ada anarkisBagaimanapun, Ahmadiyah ini juga bagian dari warga bangsa yang memiliki hak dan kewajiban," tegasnya
Anggota Komisi VIII DPR RI, Syaharuddin Daeng Jarung mengaku dapat memahami langkah pemerintah yang masih sangat hati-hati menyikapi AhmadiyahKendati demikian, Daeng jarung berharap, organisasi islam besar seperti Muhammadiyah dan NU bisa mengambil peran mengajak kembali jemaat Ahmadiyah untuk kembali ke Islam yang benar"Teman-teman Muballigh Muhammadiyah dan NU serta organisasi islam lainnya harus sanggup melakukan pendekatan persuasifPersoalan mereka menerima ajakan atau tidak itu sudah bukan urusan kita nantinya(ysd/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bensin di Kalteng Rp 15 Ribu per Liter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler