Julia Perez Beber Bukti Video

Sabtu, 15 Januari 2011 – 09:47 WIB
JAKARTA - Kasus perseteruan Julia Perez (Jupe) dan Dewi Perssik (Depe) terus bergulirSetelah Polsek Metro Matraman, Jakarta Timur, menetapkan Jupe sebagai tersangka atas tuduhan penganiyaan yang dilaporkan Depe, Jumat, 10 Desember 2010 lalu, dalam waktu dekat pelantun lagu Belah Duren itu akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Penyanyi kelahiran Jakarta, 15 Juli 1980 itu mengaku tidak takut

BACA JUGA: Luna Maya: Good to Be Back

Pasalnya dia memiliki bukti yang justru akan menyudutkan rivalnya
Sebuah video yang merupakan bagian dari behind the scene film Arwah Goyang Karawang yang mereka bintangi, akan Jupe bawa ke pihak berwajib

BACA JUGA: Winona Ryder Takut Terlibat Teroris

Kemarin, dia memperlihatkan video itu pada awak media.

Video berdurasi empat menit yang didapatnya dari kru film tersebut, memperlihatkan kronologi adegan perkelahian keduanya yang berujung pada adu fisik sungguhan
Depe terlihat menjambak rambut Jupe, dan itu diakui Jupe tidak ada dalam skenario yang diberikan sutradara.

"Kalau video yang saya punya asli dari video behind the scene film Arwah Goyang Karawang

BACA JUGA: Nia Dinata Sorot Konser Titi DJ

Kalau punya Depe itukan rekaman dari handphone milik adiknyaSaya optimistis sekali dengan adanya bukti ini, saya tidak bersalahSaya berharap penyidik bisa bekerja dengan baik," katanya di Jalan Margasatwa Nomor 888, Jakarta Selatan, kemarin (14/1).

Depe melaporkan Jupe ke Polsek Metro Matraman, Jakarta Timur, pada 5 November 2010 dengan tuduhan penganiayaanCakaran di sejumlah bagian tubuh, dijadikan Depe sebagai bukti untuk menjerat mantan istri Damien Perez tersebut dengan pasal 351 dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Berharap cepat selesai, Jupe berusaha "membujuk" Depe untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaanNamun keinginannya itu tidak mendapat respon positif dari DepeMerasa terus dipojokkan, pemilik nama lahir Yulia Rachmawati itu melaporkan balik janda pedangdut Saiful Jamil tersebut ke Polda Metro Jaya, Kamis, 11 November 2010 lalu.

Dia bahkan melaporkannya dengan tiga pasal sekaligus yakni pasal 351 dan 352 KUHP tentang penganiayaan, dan pasal 336 mengenai pengancamanAtas laporan tersebut, Depe yang kini dikabarkan tengah dekat dengan aktor Nicky Tirta terancam empat tahun penjara.

"Status tersangka sangat berdampak (buruk) sekali bagi sayaSelama bulan Desember tidak ada pekerjaan sama sekaliMakanya saya mau ini semua cepat selesai," imbuhnya yang enggan memberi tahu nominal kerugian yang dialaminya atas kasus hukum yang kini tengah dihadapinya(eos/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ardina Rasti Pilih Lagu Ciptaan Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler