Jumat, Kemenhub Umumkan Izin Rute Maskapai yang Dicabut

Rabu, 07 Januari 2015 – 01:53 WIB
Jumat, Kemenhub Umumkan Izin Rute Maskapai yang Dicabut. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam beberapa hari ke depan bakal mengumumkan maskapai mana saja yang selama ini bandel melanggar ketentuan jadwal rute terbang. Izi rute maskapai yang bandel dipastikan dicabut.

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengatakan pihaknya sudah memerintahkan Plt Ditjen Perhubungan Udara, Djoko Murdjatmodjo minggu ini untuk mengumumkan hasilnya.

BACA JUGA: Misbakhun: Pencabutan Subsidi BBM Bahaya Bagi Rakyat Kecil

"Untuk Plt Ditjen Perhubungan Udara, hari Kamis atau Jumat harus diumumkan siapa saja yang harus dicabut izinnya atau suspend (pembekuan rute). Tolong itu diumumkan," pinta Jonan di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (6/1) malam.

Untuk saat ini ia enggan membocorkan hasil review yang dilakukan anak buahnya terkait ketentuan jadwal penerbangan. "Nanti saja tunggu hasil evaluasinya sampai selesai," ujarnya.

BACA JUGA: PHRI Minta Pemerintah Buat Moratorium Izin Pendirian Hotel

Kendati begitu ia memastikan bahwa pihaknya terbuka menerima bila ada maskapai yang berkeinginan atau mengajukan slot tambahan terbang. Asalkan cocok dan memungkinkan kata Jonan, maka kementerian akan memberikan izin terbang.

"Tolong diadakan komunikasi dengan operator dan maskapai, kalau mereka mau nambah slot ya tinggal diajukan ke kami, nanti akan kami lihat," ucapnya. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Fadli Zon: Harga BBM Turun Hanya Akrobat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Jatah Saham Inalum, 10 Kada Tunggu Langkah Gubernur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler