jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menjebloskan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke tahanan, Jumat (2/11). Sebelumnya, wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap.
Taufik yang tiba di KPK pukul 09.30 WIB, keluar dari lobi lembaga antirasuah itu sekitar pukul 18.18. Mantan sekretaris jenderal PAN itu keluar sudah mengenakan rompi tahanan warna oranye.
BACA JUGA: Taufik Kurniawan Ditahan KPK, PAN Siapkan Pengganti
Namun, Taufik hanya berbicara singkat kepada wartawan dengan mengutip salah satu ayat dari Surah Ali Imran. "Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah-lah yang paling sempurna," ucapnya saat hendak memasuki mobil tahanan KPK.
Taufik enggan menjawab pertanyaan wartawan soal suap dari M Fuad Yahya selaku bupati Kebumen. “Saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK, itu dicerna sendiri ya," imbuhnya.
BACA JUGA: Prihatin! 500 Hari Kasus Novel Baswedan Belum Juga Terungkap
Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Taufik ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan lembaga antirasuah itu. "TK ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK kavling C-1," ujarnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Taufik sebagai tersangka dugaan suap dana alokasi khusus (DAK) pembangunan fisik untuk Kabupaten Kebumen. KPK menduga Taufik menerima suap Rp 3,65 miliar dari Muhamad Fuad Yahya.
BACA JUGA: KPK Pertimbangkan Penahanan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Taufik sebelumnya sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Hingga akhirnya Taufik terkena 'Jumat Keramat' karena ditahan pada hari Jumat.(ipp/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Taufik Kurniawan Pilih Penuhi Panggilan KPK di Hari Jumat
Redaktur : Tim Redaksi