Taufik Kurniawan Pilih Penuhi Panggilan KPK di Hari Jumat

Jumat, 02 November 2018 – 12:09 WIB
Taufik Kurniawan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/11) pagi. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu memenuhi panggilan KPK setelah dua kali mangkir untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.

Tersangka kasus suap itu tiba di KPK pukul 09.30. “Saya insyaallah akan ikuti proses hukum dengan baik, tertib dengan mekanisme yang ada," ucap Taufik sebelum memasuki ruang lobi KPK.

BACA JUGA: Taufik Kurniawan Mangkir Lagi, KPK Siapkan Opsi

Sebenarnya KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Taufik pada pekan depan. Sebelumnya, Taufik dua kali tak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sibuk di daerah pemilihannya di Jawa Tengah VII yang meliputi Kebumen, Purbalingga dan Banjarnegara.

Terpisah Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap Taufik dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "TK diperiksa sebagai tersangka," tuturnya pada awak media.

BACA JUGA: Taufik Kurniawan Mangkir dari Panggilan KPK, Sudah Dua Kali

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Taufik sebagai tersangka dugaan suap DAK pembangunan fisik untuk Kabupaten Kebumen. KPK menduga wakil ketua umum PAN itu menerima suap Rp 3,65 miliar dari Muhamad Fuad Yahya selaku bupati Kebumen.(ipp/JPC)

BACA JUGA: Prof Mahfud Sebut Tersangka Korupsi Tak Pantas Pimpin DPR

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terjerat Kasus, Taufik tidak Perlu Mundur dari DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler