jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Jumat (2/11). Taufik diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku, pihaknya kini mempertimbangkan langsung menahan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
BACA JUGA: Taufik Kurniawan Pilih Penuhi Panggilan KPK di Hari Jumat
"Pimpinan yang akan memutuskan, guna mempercepat proses penyidikan langkah yang sebaiknya seperti apa," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (2/11).
Namun, saat ini pimpinan masih akan menunggu saran dari penyidik yang menangani kasus Taufik. Saut menyatakan pimpinan KPK memiliki pertimbangan tersendiri untuk memutuskan menahan Taufik Kurniawan.
BACA JUGA: Taufik Kurniawan Mangkir Lagi, KPK Siapkan Opsi
"Pimpinan tentu memiliki pertimbangan juga. Tunggu saja," ujarnya.
Sebelumnya Taufik memenuhi panggilan penyidik KPK, setelah sehari sebelumnya mangkir. Alasan mangkir lantaran Taufik disebut tengah turun ke daerah pemilihan (dapil) sehingga tak hadir pada pemeriksaan kemarin.
BACA JUGA: Taufik Kurniawan Mangkir dari Panggilan KPK, Sudah Dua Kali
Diketahui bahwa Taufik ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad.
Setelah adanya penyerahan uang, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. DAK itu direncanakan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Kebumen. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prof Mahfud Sebut Tersangka Korupsi Tak Pantas Pimpin DPR
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan