jpnn.com, BEKASI - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Kota Bekasi 2018 diproyeksikan mengalami penurunan.
Jika pada 2013 mencapai 1,7 juta, tahun ini hanya berkisar sampai 1,6 juta pemilih.
BACA JUGA: ICW: KPK Harus Tolak Permintaan Menko Polhukam
“Soalnya, hasil Coklit (pencocokan dan penelitian) banyak penduduk yang meninggal dunia dan pindah tetap,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Sosialiasi dan SDM, Nurul Sumarhaeni, Selasa (13/3).
KPU Kota Bekasi saat ini, tengah mempersipakan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Coklit ke rumah-rumah warga pada akhir Februari lalu.
BACA JUGA: Umumkan Cakada Tersangka sebelum Pilkada, Pertaruhan KPK
“Penetapan jumlah DPS ditetapkan pada 16 Maret,” tuturnya.
Nurul menjelaskan, hasil dari Coklit oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah direkap oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Bekasi.
BACA JUGA: Polri Temukan 10 Akun Penyebar Hoaks dalam Sehari
Selanjutnya, kata Nurul, terdapat penyampaian DPS kepada PPS pada 17-23 Maret.
Kemudian, pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS pada 24 Maret-3 April.
Sementara itu, terdapat perbaikan DPS pada 3-7 April, dilanjtkan rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat kelurahan dan penyampaiannya beserta DPS hasil perbaikan kepada PPK pada 8-10 April.
Rekapitulasi hasil perbaikan tingkat kecamatan/kelurahan dan penyampaiannya kepada KPU/KIP Kota Bekasi pada 11-12 April.
Kemudian, rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat kota untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada, 13-19 April.
Penyampaian DPT kepada PPS pada, 20-29 April. Rekapitulasi DPT tingkat provinsi 20-21 April hingga pengumuman DPT oleh PPS pada, 29 April-27 Juni. (kub/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada, Polres Metro Bekasi Kerahkan 1.000 Personel
Redaktur & Reporter : Yessy