jpnn.com - JAKARTA – Sepanjang Januari-September 2013, Komisi Yudisial mencatat setidaknya 179 pengaduan telah dilayangkan masyarakat terhadap kinerja hakim yang bertugas di wilayah hukum Provinsi Jawa Timur.
Menurut Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, dengan jumlah pengaduan tersebut, terlihat ada peningkatan dugaan pelanggaran kode etik para Hakim di Jawa Timur. Karena sepanjang tahun 2012, jumlah pengaduan yang masuk hanya 169 laporan.
BACA JUGA: Suswono Belum Bisa Pastikan Bunda Putri Istri Pejabat Kementan
“Jadi memang sampai September 2013 ini saja, terlihat ada peningkatan pengaduan dan itu telah melampaui pengaduan sepanjang 2012 lalu. Itu terjadi tidak hanya di Jakarta saja, tapi juga terhadap kinerja Hakim di Jawa Timur,” ujarnya kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (12/10).
Atas pengaduan-pengaduan tersebut, KY menurut Asep, telah melakukan penelaahan, investigasi, pemeriksaan para pelapor-terlapor, memberikan rekomendasi agar Mahkamah Agung menjatuhi sanksi dan membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) bersama MA untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
BACA JUGA: KY Kantongi 40 Pengaduan Terkait Kinerja Hakim di Riau
Komisi Yudisial (KY) telah menetapkan lima pimpinan KY untuk duduk dalam Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk menangani kasus dugaan selingkuh Hakim Pengadilan Negeri Jombang berinisial VN.
Lima pimpinan KY itu adalah Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Imam Anshori Saleh, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrohman Syahuri, Ketua Bidang Pengawasan Hakim, Eman Suparman dan Ketua Bidang SDM, Advokasi, dan Litbang, Jaja Ahmad Jayus.
BACA JUGA: Anggap Agus Yudhoyono Pemimpin Muda Berprestasi Luar Biasa
"Selanjutnya KY akan menunggu penunjukan anggota majelis dari MA dan berkoordinasi untuk waktu pelaksanaan sidang MKH-nya," ujar Asep.
Sebagaimana diketahui, kasus VN terungkap setelah suami hakim wanita yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Amlapura, Karangasem, Bali ini, menuding istrinya telah berselingkuh dengan seorang pengusaha.
Saat ditanya berapa dari total pengaduan terhadap Hakim di Provinsi Jawa Timur yang telah diputus, Asep tidak dapat menjawab secara pasti. Pasalnya, sering kali hakim yang dikenakan sanksi sudah pindah tempat tugasnya ke daerah lain. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Garap Kasus Hakim Bertindak Asusila
Redaktur : Tim Redaksi