Jumlah Honorer K2 Banyak, Jokowi Tidak Mungkin Gegabah

Jumat, 02 Maret 2018 – 17:52 WIB
Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Honorer yang berusia di atas 35 tahun sedang resah dengan munculnya kabar bahwa mereka akan dialihkan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Jika Presiden Joko Widodo menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) P3K, peluang mereka menjadi PNS tertutup.

BACA JUGA: Panggil Menteri, Jokowi Minta Realisasi Rastra Dipercepat

"Honorer K2 di daerah-daerah saat ini lagi galau. Mereka takut PP P3K ditetapkan hilang sudah harapan mereka," ujar Ketum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said kepada JPNN, Jumat (2/3).

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, Jokowi tidak akan menandatangani RPP ketika revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang berjalan.

BACA JUGA: Oalah, Ternyata Ini Isi Pembicaraan Jokowi dan Ketum PSI

“Presiden pasti menunggu proses di DPR selesai. Kalau enggak akan jadi blunder," terang Lukman.

Dia menduga lamanya proses penetapan PP P3K karena Jokowi masih wait and see. Apalagi, masalah honorer K2 sangat berbau politis.

BACA JUGA: Manggarai Barat Optimistis Penuhi Target Gaet 500 Ribu Turis

"Massa honorer K2 ini banyak sekali. Tidak mungkin presiden akan gegabah. Saya juga yakin revisi UU ASN pasti tuntas tahun ini," kata Lukman. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Gorontalo Curhat Kepada Jokowi


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler