Jumlah Honorer Masuk Pendataan Non-ASN Membengkak, Pemerintah Gusar Terjadi Masalah Besar 

Minggu, 09 Oktober 2022 – 18:21 WIB
Jumlah honorer yang masuk pendataan non-ASN membengkak hingga ke angka 2,2 juta. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah honorer masuk pendataan non-ASN membengkak.

Pemerintah pusat gusar terjadi masalah besar.

BACA JUGA: Honorer Tendik Tidak Bisa Masuk Pendataan Non-ASN, Ternyata Ini Penyebabnya

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menjelaskan pihaknya telah melakuan pendataan tenaga non-ASN seluruh Indonesia.

Upaya ini dilakukan agar memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan sehingga tidak terjadi masalah yang berulang terkait pengangkatan honorer.  

BACA JUGA: Rahmad Masud Umumkan 4.483 Tenaga Non-ASN Masuk Pendataan, Cermati yang Bodong, Laporkan!

“Kondisi per 1 Oktober 2022, jumlah honorer sebanyak 2.216.042 orang. Berasal dari 66 instansi pusat dan 524 pemerintah daerah,” kata Deputi Suharmen dalam lokakarya bertajuk Kesiapan Pemda dalam Kebijakan Pendayagunaan Pegawai Daerah Non-ASN, baru-baru ini.

Merespons data tersebut, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah mengingatkan potensi masalah yang bisa muncul menyoal pendataan non-ASN.

Dia menyebutkan terdapat beberapa daerah yang jumlah tenaga non-PNS lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah PNS-nya, terutama di daerah terpencil. 

“Ini bisa menghambat jalannya pelayanan kepada masyarakat, bila honorernya tidak terdata di BKN. Bagaimana solusinya? Ini harus diantisipasi,” terangnya. 

Di sisi lain, Kepala Pusat Litbang Administrasi Kewilayahan, Kependudukan, dan Catatan Sipil Mohammad Noval menyimpulkan pemerintah pusat dan daerah perlu mempersiapkan kebijakan yang matang, terutama dalam pemutakhiran data sekaligus melakukan validasi dan proyeksi ke depan terhadap kebutuhan formasi pegawai non-PNS yang akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Berapa kebutuhan daerah, beban kerjanya, dan kemampuan pendanaan masing-masing daerah. Ini butuh kolaborasi,” pesannya. 

Noval juga menjelaskan beragam masukan dan saran yang terhimpun dalam lokakarya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tiro Karnavian guna menyusun kebijakan yang tepat dalam pengalihan pegawai non-PNS menjadi PPPK. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler