Jumlah Janda Sampai Akhir Tahun Bakal Terus Melonjak

Selasa, 02 November 2021 – 10:48 WIB
Angka perceraian meningkat, jumlah janda ribuan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Pengadilan Agama Kota Balikpapan mengungkapkan data perceraian yang terjadi di wilayahnya sepanjang periode Januari-Oktober 2021.

Menurut Kepala Pengadilan Agama Kota Balikpapan Darmuji, angka perceraian di Kota Balikpapan terus meningkat.

BACA JUGA: Indekos Janda Cantik Ini Sering Didatangi Pria, Silih Berganti, Oh Ternyata

Jumlah kasus perceraian yang mereka tangani sepanjang Januari-Oktober 2021 mencapai 2.200 perkara.

“Hingga bulan Oktober kemarin jumlah kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kota Balikpapan tercatat mencapai 2.200."

BACA JUGA: Di Rumah Kedua, Ibu Muda Ini Sering Layani Pelanggannya di Ruang Tamu

"Sehingga apabila sampai tiga bulan ke depan diperkirakan jumlahnya masih akan naik lagi hingga 2.700 kasus,” kata Darmuji, Selasa.

Dari data tersebut, Darmuji menjelaskan diperkirakan jumlah angka perceraian yang ada di Kota Balikpapan akan jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, yang tercatat mencapai 2.400 kasus perceraian selama satu tahun.

BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya

Dia menjelaskan dari seluruh kasus yang saat ini sedang ditangani sebagian besar merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh pihak perempuan.

“Kalau bicara kasus memang dari yang ditangani oleh pengadilan agama itu paling banyak ialah gugatan dari perempuan dengan persentase 60 banding 40,” jelas dia.

Darmuji menuturkan ada beberapa sebab yang melatarbelakangi kasus gugatan cerai di antaranya adanya pihak ketiga.

Selain itu, tingkat pemahaman perempuan yang saat ini lebih memahami haknya sehingga banyak dari pihak perempuan itu melakukan gugatan.

Tidak hanya dari KDRT, tetapi juga tindakan penelantaran oleh pihak laki-laki, misalnya ada suaminya yang terkena kasus pidana kemudian masuk penjara hingga 5 tahun dan pihak perempuan tidak mau menunggu dan mengajukan gugatan cerai.

"Faktor tingkat pemahaman dari perempuan yang lebih paham mengenai hak perempuan itu memang salah satu menjadi penyebab banyak perempuan yang tidak mau menerima dan menjadi latar belakang mengajukan gugatan cerai,” pungkad Darmuji. (maulana/kpfm/balikpapanpos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waria Ini Sediakan Kamar untuk Para Sopir Angkot yang Pengin Berbuat Terlarang


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler