jpnn.com, JAKARTA - Jumlah kejahatan siber mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Tercatat pada tahun 2015 jumlah kejahatan siber mencapai 2.609 kasus, meningkat sebesar 75,73 persen di 2019 menjadi 4.585 kasus.
Sementara hingga pertengahan Juni 2020 tercatat ada sebanyak 2.259 kasus dengan tingkat penyelesaian masalah sebanyak 527 kasus.
BACA JUGA: Dua Pria dan Satu Wanita Tertangkap Basah Berbuat Terlarang di Rumah Mbak AM, nih Fotonya
“Kejahatan siber yang paling tinggi secara berturut-turut meliputi: penipuan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, pornografi, dan penyebaran konten bermasalah," ujar Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo saat membuka gelaran Cyber Police Festival 2020 dengam tema utama 'aman bersosial media' yang akan diisi oleh perlombaan fotografi, infogragis, essay pendek dan video pendek, Jumat (19/6).
Listyo mengatakan kemampuan Polri dalam menyelesaikan kasus kejahatan siber dalam lima tahun tersebut juga meningkat pesat sebesar 265,70 persen.
BACA JUGA: Di Tengah Pandemi Corona, Serangan Siber Ikut Melonjak Tajam
Dari 624 kasus terselesaikan pada 2015 menjadi 2.282 kasus yang dapat diselesaikan pada tahun 2019.
"Data-data itu menunjukkan bahwa kami terus mengakselerasi diri terhadap dunia siber, meskipun kejahatan berkembang lebih pesat,” jelasnya.
BACA JUGA: Kafid Curiga dengan Tanah Urukan Baru di Makam Ibunya, Berdoa Lantas Dibongkar, Isinya Bikin Geger
Listyo menerangkan bahwa tingginya aktivitas masyarakat di dunia online sangat terasa selama masa pandemi COVID-19. Di mana, dalam masa ini aktivitas masyarakat dikurangi untuk menekan risiko penularan virus Corona.
Sehingga membentuk masyarakat baru yang dikenal sebagai Information Society.
Information Society dengan berbagai resiko dan kerentanannya, sangat memungkinkan terjadinya cyber crime atau kejahatan siber yang memerlukan adaptasi Polri dalam menghadapi situasi tersebut.
Tidak hanya melakukan penegakkan hukum namun juga preventif atau pencegahan tindakan kejahatan di ruang siber.
Upaya preventif dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti yang saat ini dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dengan menggelar Cyber Police Festival 2020.
"Tema aman bersosial media dipilih menjadi tema dalam Cyber Police Festival 2020 ini dengan harapan masyarakat terus berinisiatif membangun konten positif di media sosial. Sehingga, memerlukan cyber campaign yang mengajak masyarakat untuk aman bersosial media," paparnya.
Strategi pencegahan melalui cyber campaign, lanjut Listyo, dilakukan untuk membangun kesadaran keamanan di ruang siber atau security awareness.
Cyber Police Festival 2020 juga diselenggarakan bersamaan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-74. Di mana, dalam peringatan hari bersejarah bagi institusi Polri kali ini tidak dilakukan seremoni upacara seperti biasanya.
"Jadi kita meriahkan Hari Bhayangkara bersama masyarakat," pungkasnya.
BACA JUGA: Tiga Wanita Digerebek saat Asyik Melakukan Pesta Terlarang di Rumah Mbak Tati
Sebagai informasi, pemenang pertama lomba ini akan memperoleh Rp10 juta; pemenang kedua dan ketiga masing-masing berhak mendapatkan hadiah Rp7,5 juta dan Rp5 juta.(jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Budi