Jumlah Kursi DPR di Provinsi Ini Bakal Berkurang

Kamis, 26 Januari 2017 – 21:15 WIB
Anggota Pansus RUU Pemilu, Hetifah Sjaifudian (tengah), Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy (kanan) saat menjadi pembicara diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Masih Perlukah Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold?” di Media Center DPR RI, Kompleks Parlamen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1). FOTO: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy mengatakan beberapa daerah pemilihan bakal mengalami pengurangan jumlah anggota DPR RI. Sebagai contoh, Kalimantan Timur akan berpotensi berkurangnya jumlah anggota DPR.

“Kalau tidak ada penambahan anggota DPR maka Kaltim akan kurang 3 anggota DPR (sebelumnya 8 kursi menjadi tinggal 5 kursi anggota DPR),” kata Lukman Edy saat diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Masih Perlukah Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold?” di Media Center DPR RI, Kompleks Parlamen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1).

BACA JUGA: Peniadaan Parliamentary Threshold Bakal Berjalan Alot

Selain Kaltim, Politikus PKB ini juga mengatakan Sumatera Barat juga bakal berkurang 5 kursi anggota DPR. Hal yang sama pada daerah Sulawesi Selatan. Sedangkan Jawa Barat bakal berkuranag 2 kursi anggota DPR RI.(fri/jpnn)

BACA JUGA: Gerindra Ngotot PT Dihapus, Ini Landasan Teorinya

BACA JUGA: Lho, Seorang Tahanan Kasus Narkoba Kabur

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Tetap Pertahankan Parliamentary Threshold


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler