Merasa Tahu Keinginan Jokowi, Mulfachri Anggap Polemik RKUHP Bukan Masalah Besar

Senin, 23 September 2019 – 17:31 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap di Istana Negara, Senin (23/9). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap menganggap polemik tentang sejumlah pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Panja RKUHP) bukan persoalan besar. Ketua Panitia Kerja (Panja) RKUHP) Komisi III DPR itu menegaskan, pasal-pasal yang jadi polemik tidak banyak dan masih bisa disesuaikan.

Menurut Mulfachri, pembahasan RKUHP sudah hampir empat tahun. “Kami mendengar banyak pihak,” ujar legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu usai mengikuti rapat konsultasi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pimpinan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).

BACA JUGA: Zulhas Siap Dukung Kemauan Jokowi soal RKUHP

Mulfachri mengatakan, jika ada pasal dalam RKUHP yang jadi polemik maka DPR dan pemerintah bisa menyelaraskannya. “Kalau satu dua pasal dianggap masih kurang selaras dengan kehidupan berbangsa ini, ya kami sesuaikan. Itu sesuatu yang menurut saya bukan masalah besar," tegasnya.

Lebih lanjut Mulfachri mengatakan, forum konsultasi antara Presiden Jokowi dengan pimpinan DPR tidak membahas pasal-pasal dalam RKUHP yang menjadi polemik. Menurutnya, Presiden Jokowi bukan menolak RKUHP, tetapi hanya ingin menunda pengesahannya.

BACA JUGA: Konsultasi Presiden dan DPR Berlangsung Cair, Ini Cara Lanjutan Tuntaskan RKUHP

"Presiden bukan menolak,” tegasnya. “Kalau teman-teman melihat, mendengarkan dengan baik-baik apa yang disampaikan presiden, presiden menyampaikan untuk menunda.”

Namun, Mulfachri mengisyaratkan RKUHP yang sudah disetujui oleh DPR dan pemerintah dalam pengambilan keputusan tingkat pertama tidak akan dibawa ke paripurna dalam waktu dekat ini. Hingga masa DPR 2014-2019 berakhir pada 30 September 2019, masih ada tiga sidang paripurna lagi.

Mulfachri menuturkan, DPR akan memanfaatkan forum lobi. “Nanti kami ihat sejauh mana forum lobi itu menghasilkan sesuatu yang baik untuk kita semua. Dan tentu sampai dengan tanggal 30 (September) memonitor terus apa yang terjadi di tengah masyarakat," tuturnya.

Soal keinginan Presiden Jokowi tentang penundaan pengesahan RKUHP hingga DPR 2019-2024 dilantik, Mulfachri menegaskan hal itu akan tergantung pada forum lobi. Karena itu Mulfachri belum bisa memastikannya.

"Soal periode ini atau tidak, nanti kami akan lihat. Akan ada forum lobi, DPR yang periode sekarang masih akan bertugas sampai 30 September. Ada tiga kali rapat paripurna lagi. Kami akan putuskan nasib RKUHP akan seperti apa," tambah politikus PAN itu.(fat/jpnn)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler