Jumlah Paslon Minim, Keterwakilan Rakyat Mampet

Sabtu, 31 Desember 2016 – 16:42 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JPNN.com - Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)  Masykurudin Hafidz mengatakan, pilkada serentak 2017 yang dilaksanakan di 101 daerah lebih efektif jika diikuti 350-400 pasangan calon.

Perinciannya, di setiap daerah setidaknya diikuti 4-5 pasangan calon.

BACA JUGA: Tjahjo Lantik Irjen Carlo Tewu Jadi Pj Gubernur Sulbar

Hal tersebut mengacu hasil pemilu dan aturan yang menetapkan parpol bisa mengajukan pasangan calon jika memenuhi beberapa persyaratan.

Yakni perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD.

BACA JUGA: Warga Baru Pindah, Tetap Boleh Nyoblos

‎"Tapi kenyataannya, pilkada kali ini hanya diikuti 244 pasangan. Di mana setiap daerah rata-rata diikuti dua pasangan. Bahkan terdapat sembilan daerah terdapat pasangan calon tunggal, sebagai akibat terjadinya dukungan koalisi yang besar," ucap Masykurudin, Sabtu (31/12).

Melihat kondisi ini, ‎Masykurudin menilai, dimensi kerakyatan politik di mana representasi masyarakat dalam komposisi pencalonan tidak terwujud.

BACA JUGA: Ahyar Ogah Cerai dengan Mohan di Pilkada 2015

Sebab, ketentuan 20 persen atau 25 persen sebenarnya ditujukan untuk memberi kesempatan bagi partai politik mengakomodasi kepentingan masyarakat pemilih.

"‎Jadi minimnya jumlah pasangan calon menunjukkan mampetnya keterwakilan rakyat dalam komposisi pasangan calon pada seleksi kepemimpinan daerah," ucapnya.

Masykurudin menilai, semakin sedikit pasangan calon yang disediakan oleh partai politik, adu gagasan dan program dalam tahapan masa kampanye kian lenyap.

Akibatnya, masyarakat tidak diberi kesempatan memilih pasangan calon yang benar-benar memiliki gagasan dan siap bekerja dengan baik ketika terpilih.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusak Yaluwo, Bupati yang Menang Pilkada saat Dipenjara


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pilkada  

Terpopuler