Tjahjo Lantik Irjen Carlo Tewu Jadi Pj Gubernur Sulbar

Jumat, 30 Desember 2016 – 18:53 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Carlo Brix Tewu (berbaju putih) di Kemendagri, Jumat (30/12). Foto: Gunawan Wibisono/JawaPos.Com

jpnn.com - JPNN.Com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Carlo Brix Tewu sebagai penjabat (Pj) gubernur Sulawesi Barat (Sulbar). Perwira Polri dengan pangkat inspektur jenderal itu menggantikan pelaksana harian (Plh) Gubernur Sulbar Ismail Zainuddin.

Pelantikan itu merujuk pada merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 143/P/2016. Pelantikan Carlo sebagai penjabat gubernur Sulbar digelar di Sasana Bakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).

BACA JUGA: Ahok Bikin Mendagri Berada di Posisi yang Sulit

Tjahjo dalam sambutannya saat melantik Carlo mengatakan, ada dua tugas penjabat gubernur Sulbar. Pertama adalah mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Sedangkan yang kedua adalah menyukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulbar pada pilkada serentak Februari 2017 mendatang. Karenanya, Carlo harus membagun komunikasi yang intensif dengan anggota DPD dan DPR dari daerah Sulawesi Barat, serta DPRD dan seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah setempat.

BACA JUGA: Warga Baru Pindah, Tetap Boleh Nyoblos

"Sehingga Sulawesi Barat mampu mewujudkan pengembangan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat," ujar Tjahjo usai melantik Carlo.

Sementara untuk menciptakan dan  menyukseskan penyelengaraan pilkada serentak, mantan sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu mengharapkan Carlo bisa membangun komunikasi dengan KPUD, Panwas, DPRD, bupati dan wali kota, serta seluruh tokoh agama, adat dan masyarakat di Sulbar. "Saya yakin penjabat gubernur ini (Carlo, red) akan bisa mengemban tugas dengan baik," katanya.(cr2/JPG)

BACA JUGA: Soal Pemberhentian Ahok, Mendagri Dinilai Mengada-ada

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Mendagri: Lebih Baik Evaluasi ketimbang Party


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler