jpnn.com - KABUPATEN BEKASI – Jumlah pelamar PPPK 2024 di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, lebih sedikit dari formasi yang disediakan.
Hingga penutupan masa pendaftaran pada Minggu (20/10) malam, tercatat ada 9.580 tenaga honorer di lingkup Pemkab Bekasi yang telah melakukan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
BACA JUGA: Profil Rini Widyantini, Sudah Siapkan Gebrakan sebagai MenPANRB, Honorer & PPPK Wajib Tahu
Adapun kuota PPPK 2024 Pemkab Bekasi sebanyak 10.099 kursi.
"Berdasarkan rekapitulasi data pendaftaran hari ini, tercatat 9.580 orang mendaftar dari kuota yang ditetapkan sebanyak 10.099 formasi," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Benny Yulianto Iskandar di Cikarang, Senin (21/10).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Angkat Bicara soal Honorer & PPPK, Bikin Hati Bersukacita, Tenang
Dari 9.580 orang pendaftar atau pelamar PPPK 2024, sebanyak 9.555 di antaranya sudah berstatus submit atau mengakhiri pendaftaran.
"Dari total kuota yang ditetapkan yakni 10.099 formasi, ada 9.580 orang pelamar dan baru 9.555 yang sudah submit. Submit artinya data pelamar yang masuk sudah dikirim dan sudah tidak ada revisi lagi dari yang bersangkutan," katanya.
BACA JUGA: Penegasan Mendikdasmen Abdul Muti soal Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN PPPK
Dia merinci tenaga pendidikan atau guru menjadi formasi paling diminati. Sebanyak 3.762 formasi PPPK guru yang dibuka diisi oleh 3.674 pendaftar.
Kemudian pekerja teknis dengan 5.479 pendaftar dari total 5.870 formasi yang tersedia.
Adapun tenaga kesehatan terdapat 427 pendaftar, dari kuota yang tersedia yakni 467 formasi, setara 91,43 persen.
Pelamar yang sudah berstatus submit dijadwalkan melakukan tahap seleksi administrasi sesuai waktu yang telah ditentukan.
Pengumuman tahapan ini pada 30 Oktober-1 November, dilanjutkan masa sanggah 2-4 November 2024.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi kemudian akan menjalani tahap uji kompetensi pada 15-25 November serta seleksi kompetensi teknis tambahan mulai 10-21 Desember 2024.
Selanjutnya masuk tahap integrasi nilai seleksi kompetensi dan kompetensi teknis tambahan pada 24-31 Desember 2024.
Dilanjutkan pengisian DRH NI PPPK pada 1-31 Januari 2025, serta usul penetapan NI PPPK 1-28 Februari 2025.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya telah membuka seleksi penerimaan PPPK tahun anggaran 2024 melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor KP.02.02/5549-BKPSDM/2024.
Proses pendaftaran dibuka secara daring melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 - 20 Oktober untuk 10.099 formasi dengan rincian 3.762 formasi tenaga guru, 467 tenaga kesehatan dan 5.870 formasi untuk tenaga teknis lain.
Pengadaan PPPK tahun 2024 di Kabupaten Bekasi mendahulukan pelamar prioritas mencakup profesi guru dan D4 Bidang Pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II dan tenaga non-ASN yang terdata dalam basis data Badan Kepegawaian Negara. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu