Jumlah Pelamar PPPK di Kota Cirebon Menembus 3.000

Kamis, 05 Oktober 2023 – 22:00 WIB
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Cirebon Noman Maradona Isyahara di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (5/10/2023). (ANTARA/Fathnur Rohman)

jpnn.com - CIREBON - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Jawa Barat, mencatat jumlah pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menembus 3.000, sejak proses rekrutmen dibuka pada 20 September 2023 lalu.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Cirebon Noman Maradona Isyahara menjelaskan 3.000 pelamar PPPK, itu terbagi menjadi tiga formasi, yakni tenaga pendidik kurang lebih 400 orang, tenaga teknis 2.300, dan tenaga kesehatan 300-an. 

BACA JUGA: DPRD Dorong Pemkot Ambon Memprioritaskan Tenaga Honorer menjadi PPPK

Dia menuturkan jumlah pelamar itu masih dapat berubah karena proses pendaftaran masih berlangsung hingga 9 Oktober 2023.

Menurut dia, para pelamar itu baru membuat akun di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau data mereka belum terverifikasi. "Pelamar yang sudah mengisi formasi dan data persyaratan belum sampai angka seribu," ujarnya di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (5/10).

BACA JUGA: Jumlah Pelamar PPPK Guru 2023 Jalur Honorer Tidak Sampai 30% dari Formasi

Dia menjelaskan bahwa formasi PPPK yang dibuka sebanyak 733. Terdiri dari 332 formasi tenaga guru,  143 tenaga kesehatan dan 258 tenaga teknis.

Noman menyebutkan 733 formasi itu mengikuti ketentuan dalam Keputusan Wali Kota Cirebon tentang Penetapan Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2023.  

BACA JUGA: Di Instansi Ini Tukin PPPK Menggiurkan, Bandingan dengan Gapok, Bukan Kemenkeu

Berdasarkan data yang terverifikasi di KemenPAN-RB, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkot Cirebon sebanyak 1.945 dari 3.472 pegawai. Sementara, yang tidak terverifikasi ada 1.527 pegawai.

"Jumlah tenaga honorer tersebut mencakup semua formasi di seluruh perangkat daerah kecuali Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," ucap dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler