jpnn.com, TERNATE - Jumlah penduduk miskin di Maluku Utara (Malut) mengalami peningkatan dalam satu tahun terakhir.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Malut menunjukan penduduk miskin di Malut pada Maret 2017 mencapai 76.470 orang, naik dari posisi September 2016 sebesar 76.400 orang. Ada kenaikan 70 orang.
BACA JUGA: Hasil Survei BPS: Jumlah Penduduk Miskin Berkurang
“Persentase penduduk miskin di Malut pada Maret 2017 sebesar 6,35 persen dari total jumlah penduduk. Kalau September 2016 tercatat 6,41 persen,” kata Kepala BPS Malut Misfaruddin, dalam rilis yang dikirim ke Malut Post (Jawa Pos Group), kemarin (17/7).
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2017 sebesar 3,61 persen, turun dari 3,76 persen pada September 2016.
BACA JUGA: Inflasi Mei 2017 di Atas Nasional
Sedangkan persentase penduduk miskin di daerah perdesaan berkurang menjadi 7,40 persen pada Maret 2017 dari 7,43 persen pada Maret 2017.
Dia merinci untuk penduduk miskin di perkotaan mengalami penurunan hampir 450 orang, dari 12.450 pada September 2016 menjadi 12.000 orang pada Maret 2017).
BACA JUGA: Kemendagri Ancam Pemda Pengguna Data Kependudukan BPS
Namun di daerah perdesaan, penduduk miskin bertambah kurang lebih 520 orang, dari 63.950 pada September 2016 menjadi 64.470 orang pada Maret 2017.
“Jika dilihat selama delapan tahun terakhir sejak 2009 - 2017, persentase penduduk miskin di Malut mengalami penurunan, yaitu dari 10,36 persen pada Maret 2009 menjadi 6,35 persen pada Maret 2017. Begitu pula dari sisi jumlah, secara umum mengalami penurunan, yaitu dari 98 ribu orang pada Maret 2009 menjadi 76.470 orang pada Maret 2017,” jelasnya.
Misfaruddin menambahkan Garis Kemiskinan di Malut pada Maret 2017 naik sebesar 1,17 persen atau kurang lebih Rp 9.900, dari Rp 386.489 per kapita per bulan pada September 2016 menjadi Rp 390.998 pada Maret 2017.
Kenaikan garis kemiskinan pada daerah perkotaan sebesar 1,24 persen atau naik sekitar Rp 5100. Pada September 2016 garis kemiskinan tercatat Rp 405.368, Maret 2017 naik menjadi Rp 410.412.
Sedangkan garis kemiskinan di daerah perdesaan naik sekitar Rp 4.300 dari Rp 379.454 pada September 2016 menjadi Rp 383.784 pada Maret 2017.
Dia menambahkan pada periode September 2016 - Maret 2017, Indeks kedalaman kemiskinan (P1) maupun Indeks keparahan kemiskinan (P2) mengalami penurunan di daerah perdesaan.
Ini mengindikasikan bahwa meskipun jumlah penduduk miskin bertambah pada daerah perdesaan, namun rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin mendekati garis kemiskinan, dan ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin semakin kecil dalam periode tersebut.
Sebaliknya, Indeks kedalaman kemiskinan (P1) maupun Indeks keparahan kemiskinan (P2) pada daerah perkotaan mengalami peningkatan, yang menjadi tolak ukur bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin menjauhi garis kemiskinan, dan ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin semakin melebar dalam periode tersebut. (onk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekerja Paling Banyak Tamatan SD
Redaktur & Reporter : Soetomo