Jumlah Peserta PKPA Peradi Jakbar dan Binus Tembus 222 Orang

Sabtu, 08 Oktober 2022 – 17:58 WIB
DPC Peradi Jakbar bersama Universitas Bina Nusantara menggelar PKPA angkatan VII. Dok DPC Peradi Jakbar.

jpnn.com, JAKARTA BARAT - DPC Peradi Jakarta Barat menggelar pendidikan khusus profesi avdokat (PKPA) bersama Universitas Bina Nusantara (Binus) angkatan VII.

Dalam PKPA kali ini, total ada 222 peserta yang ikut. Jumlah itu merupakan rekor baru dalam sejarah kegiatan berlangsung.

BACA JUGA: Peserta PKPA Peradi Jakbar dan UIA Bertambah Jadi 84 Orang

“Ini suatu rekor. PKPA dengan Binus kali ini yang terbanyak pesertanya,” kata Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat dalam acara pembukaan PPKA, Sabtu (8/10).

Asido menyampaikan ini merupakan capaian luar biasa dan buah dari kepercayaan publik, khususnya para calon advokat kepada Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan.

BACA JUGA: Asido Minta Seluruh Kegiatan DPC Peradi Jakbar Dipublikasikan di Website

“Saya pernah menemukan orang sudah menjadi advokat, tetapi dari organiasi advokat yang lain dan disumpah, akhirnya mengikuti lagi PKPA di Peradi, karena memang kami yang berdasarkan UU Advokat masih original,” ujarnya.

Banyaknya organiasi advokat saat ini, ungkap Asido, karena Surat Keputusan Ketua M‎ahkamah Agung (SK MA) Nomor 073/KMA/HK.01‎/IX/2015. Dia menilai hal itu bertentangan UU Advokat

BACA JUGA: Peserta PKPA DPC Peradi Jakbar Tembus 1.000 Orang dalam Setahun

“Itu (SK MA) tidak bisa meng-ignore adanya UU Advokat. Makanya kami selalu mengatakan, single bar is a must. Prof Otto menekankan untuk kami selalu berjuang mempertahankan itu,” ujarnya.

Sebagai upaya mewujudkan single bar yang diamanatkan UU Advokat, Peradi menyelenggarakan PKPA berkualitas untuk mencetak calon-calon advokat andal, profesional, dan berintegritas.

“Supaya calon-calon advokat ini tidak keliru, jangan sampai salah. Supaya mereka bisa mengikuti PKPA yang berkualitas yang diselenggarakan oleh organiasi advokat yang single bar,” ujarnya.

Asido berharap para peserta PKPA juga bisa bergabung dengan DPC Peradi Jakbar jika nanti dinyatakan lulus ujian menjadi advokat.

“Untuk lulus di Peradi, itu benar-benar zero tolerant. Jadi, dengan kemampuan saudara-saudaralah maka bisa lulus ujian advokat,” ujarnya.

Ketua Panitia PKPA VII DPC Peradi ‎Jakbar Genesius Anugerah mengatakan pihaknya menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya.

“Kami berharap peserta mengikuti PKPA secara serius agar jadi advokat profesional nantinya,” ujar dia.

Kepala Depatemen Hukum Bisnis Binus Ahmad Sofian menyampaikan rekor jumlah peserta PKPA kali ini merupakan bukti bahwa Peradi sangat dipercaya karena kualitasnya.

“Banyak calon peserta yang menanti-nanti kapan penyelenggaraan PKPA Peradi Jakbar, terutama dengan Binus,” ucapnya.

Ahmad juga menyampaikan secara de jure atau sesuai UU Advokat, orgniasi advokat‎ di Indonesia adalah single bar. Peradi Otto Hasibuan adalah sebagaimana dimaksud UU tersebut.

Banyaknya organiasi advokat membuat kualitas avokat tidak merata karena organiasi lain tidak mempunyai standar yang ketat. Itu terlihat ketika ia menghadiri sidang di pengadilan.

“Buat pertanyaan saja salah, apalagi menjelaskan. Itu menunjukkan dia belum siap menjadi advokat tetapi dengan bangganya duduk sebagai advoklat,” kata dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Profil Yakup Hasibuan, Putra Otto Hasibuan yang Melamar Jessica Mila


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler