Peserta PKPA Peradi Jakbar dan UIA Bertambah Jadi 84 Orang

Senin, 26 September 2022 – 21:24 WIB
PKPA yang digelar DPC Peradi Jakbar bersama dengan UIA Jakarta. Dok Humas Peradi.

jpnn.com, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) kembali menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) bersama Universitas Islam As-Syafi'iyah (UIA).

Ketua Panitia PKPA Angkatan ‎XI DPC Peradi Jakbar Tri Harmastuti mengatakan dalam pendidikan kali ini total ada 84 orang peserta.

BACA JUGA: Asido Minta Seluruh Kegiatan DPC Peradi Jakbar Dipublikasikan di Website

Menurut dia, peserta itu mendapat pesan khusus, yakni harus menjaga integritas jika kelak lulus dan menjadi advokat.

Pasalnya, belakangan ini ada sejumlah perbuatan oknum penegak hukum yang sangat mencoreng, seperti kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap hakim agung dan advokat.

BACA JUGA: Asido: Advokat Darah Biru Berasal dari Peradi di Bawah Pimpinan Otto Hasibuan

Sekretaris DPC Peradi Jakbar Herry Suherman mengucapkan terima kasih kepada UIA atas kerja sama yang telah terjalin dalam mencetak calon-calon advokat yang berkualitas, andal, dan berintegritas hingga angkatan XI.

Dia menyebut belakangan ini banyak sekali organisasi advokat. Oleh karena itu, para peserta PKPA diharapkan tidak salah pilih jika lulus menjadi advokat.

BACA JUGA: Peserta PKPA DPC Peradi Jakbar Tembus 1.000 Orang dalam Setahun

Menurutnya, Peradi merupakan satu-satunya wadah tunggal sebagaimana UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Herry juga menyampaikan pesan khusus dari Ketua DPC Peradi Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat, selain jangan salah pilih organisasi advokat, para peserta PKPA diharapkan dapat bergabung dengan mereka.

Dekan Fakultas Hukum (FH) UIA ‎Efridani Lubis menyampaikan pihaknya sejalan dengan harapan DPC Peradi Jakbar.

“Sama dengan Pak Herry, kami juga berharap ada PKPA ke-12, ke-13, dan seterusnya. Kami tingkatkan lagi kualitasnya‎,” ujar dia dalam siaran persnya, Senin (26/9).

Dia menyebut untuk peserta kali ini terjadi peningkatan sangat signifikan dibanding kegiatan sebelumnya yang berjumlah 65 orang.‎

“Dalam kondisi Covid-19 seperti ini, tenyata kami berhasil mengumpulkan 84 peserta dan sebagiannya alumni FH Universitas As-Syafi'iyah,” ujar dia.

Rektor UIA Masduki Ahmad meminta agar peserta PKPA menjaga marwah advokat merupakan profesi mulia. “Profesi hukum sangat dihormati,” ujar dia.

Namun demikian, tingkah laku penegak hukum kadang mencoreng hukum, di antaranya kasus yang menyeret Ferdy Sambo dkk.

“Perbuatan-perbuatan yang merusak tempat kejadian perkara dan seterusnya, ini sungguh sangat memalukan,” ujarnya.

Selain itu, advokat yang termasuk dalam penegak hukum bersama polisi, jaksa, dan hakim malah terseret kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).‎

“Menjadi objek penangkapan KPK dan sebagainya. Di situlah saya kira rusaknya integritas,” ujarnya. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peradi Gandeng Binus University Menggelar PKPA


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler