Jumlah TGUPP DKI Fantastis, Jangan Jadi Penampungan Timses

Kamis, 23 November 2017 – 19:20 WIB
Ditjen Otda Kemendagri Sumarsono. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Sumarsono angkat bicara soal polemik Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta. Selain masalah anggaran, jumlahnya juga dinilai fantastis.

Soni -sapaan Sumarsono - saat ditemui di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (23/11) bicara panjang lebar mengenai polemik TGUPP yang sedang diusulkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan - Sandiaga Uno masuk dalam Rancangan APBD 2018. Di mana tim adhoc tersebut akan diisi oleh 74 orang dengan total belanja pegawai Rp 28,9 miliar.

BACA JUGA: Pak Anies Tolong Hati-Hati Pilih Orang untuk TGUPP

Menurut Soni, yang bisa masuk TGUPP adalah orang-orang yang dipilih secara profesional dengan syarat tertentu dari kepala daerah.

Mantan Plt. Gubernur DKI Jakarta ini pun yakin tim tersebut akan diisi oleh para tim sukses Anies-Sandi di Pillgub DKI.

BACA JUGA: Ini Alasan Anies Baswedan Anggarkan Gaji TGUPP dari APBD

Karena itu sebagai Dirjen Otda, dia mengharapkan, walaupun itu timses, setidaknya memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan oleh DKI. “Tidak dilarang sih, saya kira itu intinya. Tapi jangan semua tim sukses masuk diwadahi semuanya yang kebetulan hanya karena untuk penampungan saja. Jumlahnya pun saya kira harus dibatasi, tidak 74,” ucap Soni usai mengikuti rapat di Komisi II DPR.

Soal anggaran Rp 28,9 miliar, lanjut Soni, itu merupakan usulan karena honor untuk personalia TGUPP yang diketahuinya cukup fantastis. Seorang ketua Rp 27 juta, anggota Rp 24 juta setiap bulan. Biayanya akan besar ketika dikalikan 74 orang.

BACA JUGA: Staf Gubernur Masuk TGUPP, Anies: Tak Ada Lagi Partikelir

“Sementara dulu anggarannya tidak sebesar itu," tukas pejabat kelahiran Tulungagung, Jawa Timur ini.

Hal itu karena di era Joko Widodo menjadi gubernur Ibu Kota, jumlah TGUPP hanya 7 orang, meningkat jadi 13 orang era Basuki T Purnama alias Ahok. Kemudian, waktu Soni menjabat plt, dilakukan penambahan menjadi 15 orang. Tujuannya saat itu untuk menyelesaikan identifikasi aset-aset DKI.

Orang-orang yang direkrut juga dari dari kalangan profesional dan benar-benar ahli di bidangnya karena diseleksi oleh BPKP. Yang perlu diiingat, jumlah 15 orang adalah angka maksimal mengacu Pergub DKI Jakarta Nomor 411 Tahun 2016 tentang TGUPP.

Ketika terjadi kenaikan jumlah yang fantastis, maka Pergub 411 perlu direvisi. Kemudian, keahliannya harus jelas dan bidang kerjanya tidak boleh bertabrakan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas-dinas yang ada.

"74 harus dirinci seperti itu, apa kerangka acuannya, apa outputnya, apa tugasnya. ruang lingkupnya jangan sampai bertabrakan dengan SKPD. Itu saja yang sebenarnya kita harapkan di daerah bisa terjadi, karena 74 luar biasa ini, penting katanya. Dari 15 jadi 74,” tutur mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Utara.

Selama Gubernur Anies bisa menjustifikasi dengan baik semua itu, tambah Soni, dia mempersilakan. Sebab, TGUPP merupakan diskresinya kepala daerah.

"Tapi setahu saya, membina daerah seluruh Indonesia, tenaga ahli itu ya umumnya dua tiga orang," pungkas pria kelahiran 22 Februari 1959.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandi Persiapkan TGUPP DKI Bantu Tugas Wali Kota


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler