JAKARTA - Partai Demokrat memberikan kesempatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangani dugaan korupsi bailout Bank CenturyWakil Sekretaris Jendral, Partai Demokrat, Saan Mustopa, kepada pers, di Jakarta, Minggu (11/9), menyatakan bahwa hasil penelusuran KPK akan menjadi dasar DPR untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Soal Century itu sudah ditangani hukum, kita beri kesempatan pada KPK, apa yang jadi keputusan KPK terhadap century, baru setelah itu kita bicarakan langkah berikutnya," kata Saan.
Dia menegaskan bahwa selain penananan oleh KPK, di DPR juga sudah ada tim pengawas Century
BACA JUGA: Mega Ingin Gubernur DKI dari PDIP Lagi
yang ditetapkan oleh DPRMaka dari itu Saan menegaskan, lebih baik tim pengawas Century DPR dan KPK diberi kesempatan untuk bekerja maksimal
BACA JUGA: Soal Pemilukada Kobar, Kemendagri Bantah Terima Suap
Bagaimana dengan kinerja KPK yang belum menunjukkan kemajuan dalam penanganan kasus bailout Century?"Pasti KPK juga tidak bisa membiarkan kasus ini berlarut-larut
Menurut Saan, jika dalam bailout Century memang tidak ada pelanggaran hukum, tidak perlu juga dipaksakan ada pelanggaran
BACA JUGA: Anak Buah Megawati Minta SBY Sanksi Menteri
"Tinggal bagaimana KPK bisa mempercepat proses penyelesaiannya," kata Saan.Sebelumnya, Partai Golkar menyuarakan perlunya DPR menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kasus bailout Bank CenturyAlasan Golkar, karena sejauh ini penanganan kasus tersebut tidak menunjukkan progres yang signifikan(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disinyalir Diselewengkan, DPR Siapkan Panja Proyek E-KTP
Redaktur : Tim Redaksi