jpnn.com - JAKARTA -- Terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, mengaku baru tahu ada ketidakberesan pada proyek pengadaan Driving Simulator pada Juni 2011.
Saat itu, Djoko mengaku mendapatkan laporan dari Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Korlantas, Budi Setyadi. "Saya tahu Simulator tak beres Juni 2011. Saya mendapat laporan dari Budi Setyadi," kata Djoko, dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/8).
BACA JUGA: Denny Sebut Gugatan Yusril Soal Remisi Banyak Cacatnya
Dia menjelaskan, saat itu Budi melaporkan bahwa dari pengadaan Simulator Roda Dua itu barangnya tidak ada. "Yang ada hanya kotak kosong," kata Djoko, menjawab pertanyaan Ketua Majelis Suhartoyo.
Ia kemudian memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen proyek melakukan pengecekan kebenaran informasi itu dan menindaklanjuti penyelesaiannya kenapa bisa seperti itu.
BACA JUGA: Tolak Impor Daging Sapi, Demonstran Mengaku Dibayar
"Waktu itu Teddy dan Didik menghadap saya, selanjutnya PPK menindaklanjuti," katanya.
Akhirnya, dia mendapatkan laporkan bahwa masalah itu bisa diselesaikan. "Dan didenda dari keterlambatan itu sendiri," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: 70 Persen Harta Jenderal Djoko Belum Terendus KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayono: Awalnya, Demokrat Ingin Capreskan Anas
Redaktur : Tim Redaksi