jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang membuka pengaduan online terkait pengangkatan honorer.
Ruang pengaduan online itu dibuka untuk para tenaga honorer yang pengangkatannya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih belum diakomodasi pemerintah.
BACA JUGA: 21 PPPK Nakes Bangka Barat Dilantik, Bong Ming Ming Berpesan Begini
"Saya sediakan ruang khusus bagi seluruh tenaga honorer untuk mengadukan masalah mereka di https://halojg.id/lapor/. Sekarang, silakan buat laporannya, kami akan perjuangkan," kata Bang Junimart dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Politikus PDI Perjuangan itu melakukan hal tersebut sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK.
"Saya mengamati terlalu banyak hingga saat ini tenaga honorer yang mengeluhkan nasib mereka melalui sejumlah komentar di medsos saya," ungkapnya.
Junimart mengingatkan seluruh tenaga honorer yang nantinya mengisi ruang pengaduan daring di https://halojg.id/lapor/ agar tidak lupa melampirkan dokumen pendukungnya.
BACA JUGA: Penetapan NI PPPK Guru 2022 Minim, Korwil Honorer K2 Senti Kepala Daerah, Menghindari Gaji ke-13?
Dengan demikian, ujarnya, akan memudahkan validasi data yang nantinya akan diberikan langsung olehnya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Dia menyebut setiap laporan yang diterima melalui https://halojg.id/lapor/ itu akan didorong untuk masuk dalam daftar pengangkatan tenaga PPPK sebelum 28 November 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Junimart menjelaskan bahwa pengalihan atau pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK oleh pemerintah pada 2023 tidak hanya mengakomodasi 2.360.363 tenaga honorer yang terdata dalam "data base" KemenPAN-RB saja.
"Jadi, jangan gagal paham, yang harus diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah itu adalah seluruhnya. Sekali lagi saya ulangi, seluruh tenaga honorer harus diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah pada tahun ini. Mulai dari 'cleaning service", tenaga administrasi, keamanan, Satpol PP, dan banyak lagi. Semua harus diangkat dan terealisasi paling lama 28 November 2023," tuturnya.
Untuk itu, Junimart berpendapat bahwa kemungkinan besar jumlah tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah pada 2023 akan mencapai sekitar lima juta.
Hal tersebut, kata dia, apabila berpedoman kepada prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN melalui PPPK.
"Menurut saya, jumlahnya akan meningkat menjadi lima juta, mengapa? Karena data 2.360.363 yang dimiliki KemenPAN-RB masih belum mengakomodasi seluruh tenaga honorer yang ada, dan hal inilah yang kami perjuangkan agar tidak ada tenaga honorer yang tidak ikut diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah," ucapnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi