Junimart Girsang Menyerahkan Data 3 Juta Tenaga Honorer kepada Menteri Anas

Kamis, 14 September 2023 – 07:15 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (ANTARA/HO-Humas DPR RI)

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyerahkan data tiga juta tenaga honorer kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, untuk selanjutnya bisa diseleksi dan diprioritaskan dalam pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Data itu diserahkan Junimart saat rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Anas, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, Rabu (13/9).

BACA JUGA: PermenPAN-RB 14 2023: Seleksi Kompetensi PPPK Gunakan CAT, Ini Perinciannya 

"Saya menyampaikan laporan dari aspirasi yang saya terima, dari para tenaga honorer di seluruh Indonesia melalui link website haloJG.id/lapor, yang jumlahnya 3.000.389 tenaga honorer,” kata Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).

“Data tenaga honorer yang sebelumnya telah terdaftar di KemenPAN RB sudah 2,3 juta lebih kurang. Jadi, kalau 2,3 juta ditambah 3 juta, jadi,  totalnya 5,3 juta itu, Pak Menteri," kata Junimart.

BACA JUGA: Seleksi CPNS 2023 & PPPK, Angin Segar untuk Para Honorer Nakes DKI Jakarta

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan bahwa secara keseluruhan tiga juta tenaga honorer itu mengeluhkan adanya ketidakcocokan antara data 2,3 juta tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.

"Pada umumnya mereka mengeluhkan data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK, sementara mayoritas mereka telah mengabdi sebagai honorer selama puluhan tahun," ungkapnya.

BACA JUGA: Pemkab OKU Timur Memprioritaskan Guru Honorer Diangkat menjadi PPPK

Selain itu, para honorer tersebut juga merasa khawatir data mereka diganti dengan para honorer titipan atau fiktif, sebagaimana belakangan ini ramai diberitakan sejumlah media.

"Dan ini sudah terjadi pada beberapa daerah. Jadi, semestinya atas nama A tetapi diganti orang lain, dengan masa kerja sudah puluhan tahun padahal dia tidak pernah menjadi tenaga honorer. Saudara Menteri, itu fakta di lapangan dan bisa dikroscek juga,” paparnya.

Junimart menambahkan data yang diserahkannya kepada Menteri Anas itu lengkap.  “Oleh karena itu di dalam flashdisk yang kami akan serahkan kepada Saudara Menteri, turut terlampir data lengkap, identitas serta instansi dan lama pengabdian saudara-saudara kita tenaga honorer ini," jelasnya.

Lebih lanjut Junimart mendesak KemenPAN-RB, BKN, dan KASN,  sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pengangkatan para honorer menjadi PPPK itu dapat menyeleksi data tiga juta tenaga honorer itu untuk diprioritaskan dalam pengangkatan.

Dia menekankan KementPAN-RB segera melakukan audit menyeluruh terkait data tenaga honorer atau non-ASN dengan melibatkan BKN dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sampai Desember 2024. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler