Junimart Girsang Pastikan Seluruh Pj Gubernur Dipilih Presiden

Rabu, 05 Januari 2022 – 18:41 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta partai politik (parpol) agar mengurungkan niat mengusulkan calon penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota untum mengisi kekosongan jabatan kepala daerah setelah berakhirnya masa jabatan.

''Karena bertentangan dengan undang-undang,'' ujar Junimart Girsang pada Rabu (5/1) di Jakarta.

BACA JUGA: RUU TPKS Bakal Jadi Inisiatif DPR, Mbak Puan Mengapresiasi Presiden Jokowi

Junimart menuturkan, setiap Pj gubernur yang akan mengisi kekosongan jabatan menjelang Pilkada 2024 akan dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu didasari pengajuan nama dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA: Pimpinan MPR Desak DPR Segara Paripurnakan RUU TPKS

Sementara itu, Pj bupati dan wali kota dipilih langsung oleh Kemendagri.

"Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pj gubernur akan diajukan Kemendagri, lalu dipilih presiden," tegasnya.

BACA JUGA: BPOM Proses Izin Vaksin Booster, DPR Minta Jaminan Halal Jadi Perhatian

Karena itu, Junimart meminta Kemendagri agar selektif dalam menjaring calon Pj gubernur yang akan diusulkan kepada presiden.

"Kemendagri harus benar-benar selektif dan transparan ketika mengajukan nama calon penjabat gubernur kepada presiden. Bila perlu, dilakukan fit and proper melalui pansel (panitia seleksi)," ujarnya.

Dengan demikian, politisi PDI Perjuangan itu berharap para Pj bisa menjalankan seluruh program strategis pemerintah dengan baik karena tidak ada kepentingan politik.

"Program-program strategis di pemerintahan provinsi dan kabupaten tetap berjalan dengan kehadiran para Pj sebagaimana fungsi dan tugasnya. Para penjabat tidak boleh berpolitik, tidak boleh punya kepentingan politik, terlebih memihak ke parpol," tandasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler