Junimart Minta MenPAN-RB Ambil Kebijakan Mengakomodasi Honorer Tenaga Teknis menjadi PPPK

Jumat, 14 Juli 2023 – 07:01 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. ANTARA/HO-Humas DPR RI

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyoroti minimnya peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis yang dinyatakan lulus oleh pemerintah, yakni hanya 13 persen.

Politikus PDI Perjuangan itu meminta MenPAN-RB Azwar Anas segera mengeluarkan kebijakan yang dapat mengakomodasi honorer tenaga teknis untuk diangkat menjadi PPPK sekali pun dinyatakan tidak lulus pada seleksi tersebut.

BACA JUGA: Honorer K2 Tendik Diperbolehkan Mengajar, Ikut Seleksi PPPK Guru, Alhamdulillah

"Ini harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah, khususnya menPAN-RB. Beliau harus segera mengambil dan menerbitkan kebijakan yang mengakomodasi dan meluluskan tenaga teknis tersebut menjadi PPPK," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (13/7).

Menurut dia, jumlah honorer di bidang teknis sangat banyak di Indonesia, bahkan terdapat di seluruh lembaga dan kementerian, hingga di tingkat satuan kerja pemerintah daerah, seperti dinas pendidikan dan sebagainya.

BACA JUGA: Ambo Sakka Minta PPPK Menjaga Integritas Sebagai ASN

"Jumlah honorer tenaga teknis itu sangat banyak. Mulai dari tenaga teknis pendidikan, hingga di berbagai kementerian dan lembaga juga, seperti tenaga teknis di Mahkamah Agung, Polri, dan di lingkungan DPR/MPR ini jumlahnya sangat banyak. Jadi, pemerintah jangan menutup mata dan meremehkan soal ini," tuturnya.

Lebih lanjut Junimart  pun mengusulkan kepada pemerintah supaya masa pengabdian dijadikan sebagai dasar pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, ketimbang menjadikan nilai ambang batas (passing grade) sebagai patokan utama.

BACA JUGA: Terbongkar Penyebab Tak Ada Formasi PPPK untuk Tendik, Honorer Nyesek, Astaghfirullah 

“Presiden saja sudah mengkritisi terkait passing grade ini, jadi seharusnya jangan lagi masalah passing grade itu dijadikan alasan terus,” ungkapnya.

Dia mengatakan sebaiknya pemerintah lebih bijak dan humanis dengan menjadikan masa pengabdian sebagai dasar untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

“Anak bangsa sebagai tenaga honorer hampir semua menjerit karena aturan passing grade ini,” ungkap Junimart.

Sebelumnya, MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan tenaga teknis yang lulus dalam seleksi PPPK beberapa waktu lalu sebanyak 13 persen.

Untuk itu, pihaknya tengah menyiapkan skema penyelesaiannya.

"Kami sedang mengambil skema bagaimana mengafirmasi kelulusan tes, terutama di tenaga teknis, karena kemarin kami cek tenaga teknis yang lulus hanya 13 persen. Jadi, kecil sekali," kata Azwar dalam sambutannya di acara Peresmian 14 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang disiarkan secara daring melalui kanal Kementerian PANRB di YouTube, Kamis.

Adapun pada Senin (12/6), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan MenPAN-RB Azwar Anas mencari solusi terkait banyaknya calon PPPK yang tidak lulus tes.

“Kami buat skenario yang dilaporkan ke Presiden. Bapak Presiden perintahkan kepada kami, kaji terkait beberapa kemungkinan apakah itu perankingan atau seperti yang lain,” kata Azwar di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Senin. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler