jpnn.com - JAKARTA - Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kependidikan (tendik) selama tiga tahun berturut-turut tidak tersedia.
Kondisi tersebut membuat honorer tendik merasa dianaktirikan dan meminta kebijakan khusus kepada pemerintah.
BACA JUGA: Pernyataan Menteri Anas soal Afirmasi PPPK Teknis 2022, Pusing, Honorer Jangan Kecewa
Eko Mardiono, pengurus pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) mengungkapkan pihaknya telah mengklarifikasi langsung kepada pejabat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengenai penyebab ketiadaan formasi PPPK untuk tendik khusus tenaga administrasi sekolah.
Jawaban Kemendikbudristek membuat Eko dan tiga pentolan honorer K2 yang beraudensi pada Selasa (11/7) terkejut.
BACA JUGA: Bulan Depan Dompet Ratusan PPPK Bakal Sesak, ASN Impian Banyak Orang
Ternyata, hampir seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tidak mengusulkan formasi tendik untuk PPPK 2021, 2022, dan 2023.
"Pantasan honorer tendik cuma ikut mata tidak bisa ikut seleksi PPPK tiga tahun berturut-turut. Itu karena BKD maupun BKPSDM tidak mengajukan formasi untuk tendik khususnya tenaga administrasi sekolah," tutur Eko kepada JPNN.com, Kamis (13/7).
BACA JUGA: Wacana PPPK Part Time Menguat, Jeritan Honorer Teknis Makin Memilukan
Dia mengaku hanya bisa mengelus dada dan mengucap istighfar karena tidak menyangka sikap BKD maupun BKPSDM seperti itu, padahal mereka tahu keberadaan honorer ini.
Dalam pertemuan tersebut, pejabat Kemendikbudristek juga menyampaikan seandainya ada usulan dari daerah, pemerintah akan berusaha untuk mengusulkan kebutuhannya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Sepertinya ini BKD maupun BKPSDM punya paguyuban sendiri, makanya kok bisa kompak enggak mengajukan formasi untuk honorer tendik," cetusnya.
Eko mengatakan, Kemendikbudristek sangat memahami posisi guru dan tendik merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Sayangnya, pemda lebih memilih formasi tenaga teknis di instansi lain, sedangkan tendik tidak diajukan.
Itu sebabnya, Kemendikbudristek pun fokus pada penuntasan program 1 juta guru PPPK, apalagi penyelesaiannya berjalan lambat karena usulan formasi dari pemda minim.
Namun, kata Eko, Kemendikbudristek saat ini tengah menggodok regulasi untuk penuntasan honorer tendik.
Langkah tersebut dilakukan agar tendik bisa terakomodasi dalam seleksi PPPK.
"Kemendikbudristek tidak hanya memikirkan guru. Honorer tendik juga dipikirkan, terbukti dengan regulasi yang tengah dibuat," ucapnya.
Dia berharap regulasi tersebut segera diterbitkan agar honorer tendik bisa terakomodasi dalam PPPK sebelum deadline 28 November 2023. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad