jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang menilai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat (Bappilu PD) Andi Arief sebagai orang frustasi.
Junimart menyatakan itu untuk mengomentari twit Andi Arief tentang adanya utusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan Paulus Waterpauw menjadi wakil gubernur Papua menggantikan almarhum Klemen Tinal.
BACA JUGA: Indonesia vs Curacao: Jawaban Tegas Shin Tae Yong Soal M Rafli
Andi menyebut pihak yang mengatasnamakan Jokowi berupaya meloloskan Paulus sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka gratifikasi.
"Menurut saya, ini isu orang yang frustrasi, mencoba mengulangi untuk membentuk opini-opini sesat," kata Junimart kepada wartawan, Jumat (23/9).
BACA JUGA: Siswi SMA Sedang Asyik Menonton Televisi, Tiba-Tiba Dihampiri Tetangga Bejat, Terjadilah
Politikus berlatar belakang pengacara itu pun mengingatkan Andi Arief maupun Partai Demokrat tetap menaati hukum. Junimart menegaskan rakyat Indonesia sudah cerdas dan tidak memberi ruang pada opini tanpa dalil.
“Tidak pada tempatnya lagi beropini tanpa dalil yang tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Junimart.
BACA JUGA: Info dari Andi Arief Demokrat soal Kondisi Lukas Enembe
Wakil ketua Komisi II DPR RI itu menjelaskan PDIP tetap fokus mendukung kerja-kerja Presiden Joko Widodo.
"Solid bergerak saja untuk kesejahteraan rakyat, berpolitik itu yang cerdas dan santun," tuturnya.
Sebelumnya, Andi Arief melalui akunnya di Twitter menyatakan Lukas Enembe menolak kursi wakil gubernur Papua yang ditinggalkan Klemen Tinal diisi orang usulan Presiden Joko Widodo.
Andi menyebut sosok pilihan Presiden Jokowi itu ialah Paulus Waterpauw yang kini menjabat sebagai penjabat (Pj) gubernur Papua Barat.
Kursi wakil gubernur Papua kosong sejak Klemen Tinal meninggal dunia pada 21 Mei 2021.
Sejak itu, Lukas Enembe memimpin Papua tanpa wakil.
BACA JUGA: Soal Deklarasi Dewan Kopral, GP Mania: Kami Manut Perintah Ganjar Pranowo
Namun, kini Lukas menjadi tersangka gratifikasi yang kasusnya ditangani KPK. Lukas merupakan wakil ketua DPD Partai Demokrat Papua.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra