Mahfud Minta Jokowi Segera Selamatkan KPK

Jumat, 06 Februari 2015 – 16:11 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta Presiden Joko Widodo segera mengambil langkah untuk menyelamatkan KPK. Pasalnya, lembaga antirasuah itu kini sudah berada di ambang kelumpuhan.

"Sekarang sudah harus mengambil tindakan dan kewenangannya sebagai kepala negara. Kalau semakin lama semakin berakumulasi masalahnya," kata Mahfud kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2).

BACA JUGA: Tinggalkan Masalah Dalam Negeri, Ini Alasan Jokowi Bela-Belain ke Malaysia

Kekhawatiran Mahfud ini didasari kenyataan bahwa semua pimpinan KPK kini terjerat masalah hukum. Meski baru Bambang Widjojanto yang resmi berstatus tersangka, namun tiga rekannya kemungkinan besar akan segera menyusul.

Mahfud pun mengingatkan bahwa harapan serta dukungan masyarakat kepada KPK masih sangat besar. Karenanya, lembaga pimpinan Abraham Samad itu tidak boleh dibiarkan hancur begitu saja.

BACA JUGA: Bayi Ini Butuh Rp 1,2 Miliar untuk Transplantasi Hati

"KPK ini adalah anak kandung reformasi yang paling berhasil melaksanakan tugas. Pada intinya kita semua bangsa Indonesia, Polri, KPK, Presiden, para menteri semuanya harus sama pandangannya, pemberantasan korupsi harus diteruskan," pungkasnya. (dil/jpnn)

 

BACA JUGA: Bebaskan Labora, Plh Kalapas Sorong Disanksi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Belum Sentuh Wanita Cantik yang Perkarakan Samad


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler